Hukum AgrariaKPK panggil tiga saksi untuk tersangka Iwa Karniwa

KPK panggil tiga saksi untuk tersangka Iwa Karniwa

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tiga saksi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka IWK terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tiga saksi, yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi M. Nur Kuswandana, Kabid Teknik Dinas Bina Marga Kota Bandung Gumilang, dan Muhamad Idrus seorang wiraswasta.

Untuk diketahui, tersangka Iwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian rencana detail tata ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Baca juga  Daftar juara tunggal putri US Open

Beberapa waktu kemudian, pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi. Selanjutnya, pada bulan Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang kepada tersangka Iwa dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jabar.

Selain Iwa, KPK pada hari Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.

Untuk tersangka Iwa, KPK telah menahan yang bersangkutan pada hari Jumat (30/8), sedangkan tersangka Bartholomeus belum dilakukan penahanan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...