Hukum AgrariaAksi menolak UU KPK masih berlanjut di Aceh

Aksi menolak UU KPK masih berlanjut di Aceh

Kami datang ke sini dengan damai. Kami melihat kondisi bangsa hari ini yang mana KPK telah dilemahkan dengan undang-undang yang kontroversial tidak berpihak kepada rakyat.

Banda Aceh ((Feed)) – Aliansi Mahasiswa Gayo di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah melakukan demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan menjadi undang-undang, di Gedung DPRK setempat, Senin.

Mahasiswa menilai Undang-Undang KPK tersebut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka berkumpul di gedung wakil rakyat langsung berorasi dan menyampaikan aspirasinya.

“Kami datang ke sini dengan damai. Kami melihat kondisi bangsa hari ini yang mana KPK telah dilemahkan dengan undang-undang yang kontroversial tidak berpihak kepada rakyat,” kata orator mahasiswa dalam demo itu.

Saat berorasi mahasiswa juga menyampaikan bahwa unjuk rasa yang mereka lakukan tersebut semata-mata hanya ditunggangi kepentingan rakyat. Mereka terus mendesak anggota dewan setempat untuk menemui mahasiswa.

“Silakan lihat kami datang ke sini atas satu suara tolak RUU. Hidup mahasiswa. Kami ditunggangi pak, kami ditunggangi oleh rasa takut kami, kami ditunggangi oleh kepentingan kami sebagai masyarakat Indonesia,” kata orator mahasiswa itu lagi.

Baca juga  Papua Terkini - Polda Papua olah TKP kasus demo berujung anarkis

Menurutnya pula, mereka ditunggangi atas kepastian masa depan rakyat yang akan dihancurkan melalui undang-undang yang tidak pro dengan rakyat.

“Kami ditunggangi oleh Undang-Undang KPK sebagai senjata pemberantas korupsi. Kami di sini ditunggangi oleh kepentingan yang akan menguntungkan rakyat kita semua pak. Hidup mahasiswa,” kata orator.

Unjuk rasa mahasiswa tersebut berlangsung tertib dan aman. Ratusan mahasiswa yang datang tersebut berasal dari berbagai kampus dan sekolah tinggi yang ada di Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

Ketua sementara DPRK Aceh Tengah Samsuddin langsung menjumpai mahasiswa. Menurutnya, dewan akan memenuhi seluruh tuntutan serta akan menandatangani surat atas nama DPRK perihal tindak lanjut aspirasi dari BEM se-Aceh Tengah yang berisi beberapa poin.

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adikku sekalian perihal penandatanganan bahwa DPRK akan menyurati lembaga DPR RI yang terhormat untuk menolak RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat, karena itu adik-adikku sekalian, kami akan menandatangani atas nama DPRK Aceh Tengah, hari ini kita saksikan,” katanya lagi.

Baca juga  Dampingi warga adat terpencil, Berau Coal raih ASEAN Energy Awards

Sebelum menandatangani surat tersebut, Samsuddin juga mengajak para mahasiswa berdoa untuk mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang meninggal dunia dalam unjuk rasa yang sama untuk menolak beberapa RUU.

Enam poin yang menjadi tuntutan mahasiswa, yakni meminta Presiden mengeluarkan Perppu pembatalan Undang-Undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kemudian mendesak pemerintah pusat agar mencegah dan menghentikan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, serta mendesak DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan membatalkan RUU Minerba.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...