Hukum AgrariaDPRD Palu mediasi insiden penganiayaan anak punk oleh Satpol PP Palu

DPRD Palu mediasi insiden penganiayaan anak punk oleh Satpol PP Palu

Palu ((Feed)) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memediasi konflik antara anak-anak punk Palu yang tergabung dalam yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kota Palu (APRKP) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu.

Mediasi yang dilakukan antara ke dua belah pihak di ruang sidang gabungan, Kantor DPRD Palu, Senin itu menyusul tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP Palu terhadap anak-anak punk itu baru-baru ini.

“Selanjutnya kami akan mengundang ke dua belah pihak untuk berdamai dan saling memaafkan,” kata Ketua DPRD Palu, Moh Ikhsan Kalbi usai memimpin rapat dengar pendapat dan mediasi antara anak-anak punk dengan Pemerintah Kota Palu dan Satpol PP Palu.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar anak-anak punk tersebut menaati peraturan yang dibuat oleh Pemkot Palu dan mendengar arahan serta imbauan Satpol PP agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga  Mkhitaryan dua gol satu assist , Armenia bekuk Bosnia 4-2

“Kami juga meminta Satpol PP Palu agar menangkap mereka saat di jalanan melakukan pelanggaran, bukan saat mereka berada di rumahnya seperti yang dilakukan sejumlah anggota Satpol PP Palu,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Palu bersama Pemkot Palu juga setuju mendorong pembangunan rumah singgah untuk para anak punk di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu, seperti dalam salah satu tuntutan yang mereka suarakan saat berunjuk rasa agar mereka tidak hidup bergelandangan di jalanan.

“Mereka (anak-anak punk) ini kan tidak tinggal menetap di Palu. Mereka berpindah-pindah. Makanya kami mendorong agar membuatkan rumah singgah untuk mereka,” terangnya.

Sebelumnya anak-anak punk Kota Palu yang tergabung dalam APRKP melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Senin.

Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Palu agar mengusut dan menindaklanjuti tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Satpol PP Palu terhadap anak-anak punk baru-baru ini.

Baca juga  Meutya Hafid: Perkuat deteksi dini ancaman terorisme

“Telah mengalami tindakan persekusi sejak 3 Agustus dan 1-2 September 2019 dengan cara dipukuli, diseret-seret, digunting rambutnya secara paksa, merusak barang-barang milik mereka dan lain-lain oleh oknum anggota Satpol PP Palu,” kata Koordinator Unjuk Rasa, Dedi Efredi saat menyampaikan orasinya.

Menurutnya, alasan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto melakukan tindakan-tindakan itu untuk membina sangat tidak tepat, sebab tindakan-tindakan seperti itu sama sekali tidak menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...