Hukum AgrariaRatusan mahasiswa bersikeras masuk Gedung DPRD NTB

Ratusan mahasiswa bersikeras masuk Gedung DPRD NTB

Mataram ((Feed)) – Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa bersama kelompok masyarakat buruh tani di Mataram, Senin, bersikeras masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.

Dari pantauan Antara hingga Senin sore, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa masih tetap bertahan dan bersikeras untuk menembus barikade pertahanan aparat kepolisian yang berjaga di gerbang depan Gedung DPRD NTB.

Aksi kekeuh ini berawal dari tidak ditanggapinya keinginan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya dengan cara duduk bersama pihak legislatif di dalam Gedung DPRD NTB.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.15 Wita, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sempat menyambangi massa aksi di depan Gedung DPRD NTB dan mempersilahkan kepada perwakilan mahasiswa untuk kembali menggelar dialog bersama anggota dewan di dalam gedung.

Namun demikian, massa aksi dengan tegas menolak berdialog hanya dengan perwakilan saja. Melainkan massa aksi meminta agar dialog pembahasan tuntutan dilakukan langsung di hadapan seluruh massa aksi di dalam gedung DPRD NTB.

Baca juga  Pimpinan KPK jilid IV akui hindari friksi dengan polisi serta jaksa

Karenanya terpantau sejak pagi, telah terjadi beberapa kali aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berada dalam barisan pertahanan di gerbang depan Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram.

dDlam situasi dan kondisi yang ada saat ini, terpantau pihak kepolisian terus mengedepankan tindakan represif untuk menghalau massa aksi yang terus berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.

Meskipun demikian, massa aksi sampai saat ini sudah berhasil menembus barikade kawat berduri yang sebelumnya terpasang memanjang di depan pagar Gedung DPRD NTB.

Dalam aksi kali kedua yang digelar di Kota Mataram ini, mahasiswa datang bersama rakyat dengan membawa tuntutan yang sama seperti aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9) lalu.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga  Pelindo IV lakukan ini untuk integrasi logistik di pelabuhan

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan dan Sumatra serta konflik sosial yang terjadi di Wamena, Papua, menjadi fokus tuntutan massa aksi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...