Hukum AgrariaPolres Garut dalami kasus video porno dari tersangka baru

Polres Garut dalami kasus video porno dari tersangka baru

Garut ((Feed)) – Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus video porno dari tersangka baru inisial AG (29) yang berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, untuk mendapatkan keterangan baru sebelum akhirnya diserahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih diperiksa oleh penyidik untuk didalami,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, Polres Garut sudah menetapkan terlebih dahulu tiga tersangka, yakni satu orang pemeran perempuan dan dua laki-laki, kemudian terakhir tersangka AG asal Bandung.

Tersangka baru itu, kata dia, sudah hampir satu bulan menjadi buronan polisi, hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.

Polisi, lanjut dia, terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap fakta apa saja dalam kasus video asusila yang diperankan satu wanita dengan beberapa orang pria.

Baca juga  Menkominfo harap eSports harumkan nama Indonesia

“Dari keterangan dia (AG) ini berawal tahu dengan tersangka lain dari medsos, dia juga bayar untuk bisa melakukan itu,” katanya.

Pengacara tersangka AG, Soni Sonjaya SH mengatakan, kliennya mengakui perbuatannya itu, dan siap memberikan keterangan yang jujur selama menjalani proses hukum.

“Klien kami siap memberikan keterangan terkait video tersebut,” katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap peredaran video porno yang diperankan beberapa orang di Garut, kemudian menangkap para pemerannya.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tersangka lain yang saat ini identitasnya sudah diketahui.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...