Hukum AgrariaAhmad Yani bantah bicarakan perkara BLBI dengan hakim MA

Ahmad Yani bantah bicarakan perkara BLBI dengan hakim MA

Jakarta ((Feed)) – Advokat Ahmad Yani membantah membicarakan perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI dengan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago.

“Setelah saya ingat-ingat, saya tidak ada pertemuan dengan hakim Syamsul tapi pada tanggal itu di Plaza Indonesia saya kebetulan bertemu dengan Pak Syamsul menjelang Maghrib, itu juga tidak berdua saja tapi bersama-sama dengan rombongan lain,” kata Ahmad Yani saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim dan dihukum tidak boleh menangani perkara selama 6 bulan.

Syamsul adalah salah satu majelis hakim kasasi yang menangani kasus dugaan korupsi perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temengung (SAT).

Pada 9 Juli 2019 lalu, majelis kasasi yang terdiri atas hakim Salman Luthan selaku ketua dengan anggota hakim Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Asikin memutuskan SAT tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan.

Baca juga  Pemerintah dorong industri fesyen untuk tingkatkan perekonomian

Pelanggaran etik yang dilakukan Hakim Syamsul Rakan Chaniago adalah namanya masih tercantum di kantor lawfirm walau sudah menjabat sebagai hakim ad hoc Tipikor pada MA dan mengadakan pertemuan dengan pengacara SAT yaitu Ahmad Yani di Plaza Indonesia pada 28 Juni 2019 pukul 17.38-18.30 WIB, padahal saat itu Syamsul duduk sebagai hakim anggota pada majelis hakim SAT.

“Saya memang menjadi kuasa hukum Pak SAT di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tapi tidak di tingkat kasasi karena saya sibuk dengan sidang sengketa pemilu dan caleg,” ungkap Yani.

Yani mengaku bahwa sepanjang sidang sengketa pemilu, ia dan timnya memang kerap mendatangi Plaza Indonesia.

“Saat itu saya sibuk pilpres sekaligus menjadi caleg. Karena sering sidang di MK dan banyak urusan ke Bawaslu jadi saya dan tim sering ke Plaza Indonesia. Saat itu saya bertemu dengan Pak Syamsul, tapi bukan pertemuan yang disengaja hanya kebetulan ketemu saat akan salat magrib,” jelas Yani.

Baca juga  Timo Werner kemas dwigol bawa Leipzig menang di Benfica

Pertemuan itu menurut Yani pun tidak bicara sama sekali mengenai perkara SAT.

“Tidak ada ngomong soal SAT, kan tidak mungkin saya nongol di KPK saat Pak SAT lepas kalau saya ada bicara dengan orang tertentu sebelumnya,” ungkap Yani.

Yani juga mengaku tidak pernah dimintai klarifikasi oleh badan pengawas MA soal pertemuan tersebut.

“Saya tidak ada dimintai keterangan oleh MA, kalau ada permintaan kan saya bisa klarifikasi sebelumnya kalau tidak ada janjian bertemu,” ungkap Yani.

Namun Yani mengakui ia dan hakim Syamsul sudah lama saling kenal.

“Oh saya sudah jauh kenal dengan dia. Kami sama-sama dari Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia), dia dari Riau dan saya dari Jakarta dan sama-sama anak didiknya bang Buyung (Adnan Buyung Nasution),” kata Yani.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...