Hukum AgrariaKebakaran gudang kapas Sritex tak timbulkan korban jiwa

Kebakaran gudang kapas Sritex tak timbulkan korban jiwa

Sukoharjo ((Feed)) – Kebakaran yang terjadi pada gudang kapas PT Sritex di Dukuh Seliran, Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/9) malam tidak menimbulkan korban jiwa.

Kabar tersebut dipastikan oleh perwakilan Sritex Joy Citradewi melalui keterangan tertulisnya. Ia mengatakan pihak perusahaan hingga saat ini masih menunggu hasil laporan di lapangan.

“Kebakaran tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan lainnya,” katanya, Sabtu.

Ia mengatakan hingga Sabtu pagi ini petugas masih berupaya melakukan pemadaman api.

Sebelumnya, salah satu warga sekitar Agung Santoso mengaku melihat api makin besar sejak pukul 21.30 WIB. Ia mengatakan kebakaran tersebut menarik perhatian ratusan warga yang hanya bisa melihat dari jarak jauh.

“Warga juga tidak bisa melakukan apa-apa karena lokasi pabrik berada di dalam kompleks berpagar tinggi,” katanya.

Baca juga  Permendag impor daging dari Brazil, MOI: Kehalalan tak diabaikan

Pantauan di lokasi, besarnya embusan angin dan isi gudang yang mudah terbakar membuat api terus membesar. Terlihat kepulan asap hitam juga makin membumbung tinggi.

Meski demikian, beruntung gudang pabrik tidak berbatasan langsung dengan pemukiman warga karena di sebelah selatan dan timur gudang tersebut berbatasan dengan persawahan.

Terlihat belasan mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan amukan api. Salah satu petugas yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kebakaran terjadi pada gudang kapas paling selatan.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...