Hukum AgrariaTangkap pelaku peretas situs Kemendagri, Mendagri apresiasi kepolisian

Tangkap pelaku peretas situs Kemendagri, Mendagri apresiasi kepolisian

Jakarta ((Feed)) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil menangkap pelaku peretas situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaku berinisial ABS (21) ditangkap pada Selasa (24/9) di Pasuruan, Jawa Timur.

“Terima kasih kepada kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku peretas situs Kemendagri,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Polisi Asep Safrudin, mengatakan pihaknya menemukan jejak akses pelaku di Jawa Timur, sebelum melakukan penangkapan.

“Dalam waktu singkat kami mengirim tim ke Jawa Timur, ternyata betul di sana menemukan diduga pelaku, inisial ABS,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Baca juga  Dua kades diciduk polisi usai jalani pelantikan

Situs resmi Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id) mulai tidak dapat diakses pada Minggu (22/9) mulai pukul 18.00 WIB. Portal halaman tersebut menampilkan kalimat yang disampaikan dengan warna tulisan merah dan berhuruf kapital.

“Kau itu pemimpin, yang gaji kau itu kami, seharusnya kau menuruti apa keinginan kami, bukan keinginan mereka yang berdasi !!! Suara rakyat kau batasi, semua kau anggap makar dan dikriminalisasi, kau hanyalah boneka yang diikat tali, tak lebih dari sebuah komedi!!!” tulis peretas berinisial Security007.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...