Hukum AgrariaPemprov Kepri ganti kuasa hukum

Pemprov Kepri ganti kuasa hukum

Tanjungpinang ((Feed)) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengganti penasehat hukumnya setelah Andi Asrun mengundurkan diri.

“Sudah ada penggantinya,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Raja Heri Mokhrizal, di Tanjungpinang, Jumat.

Namun Heri enggan membeberkan nama kuasa hukum yang menggantikan Andi Asrun. “Nanti teman-teman wartawan akan tahu sendiri,” ujarnya.

Heri menegaskan surat pengunduran diri Andi Ansrun sebagai penasehat hukum Pemprov Kepri sudah diterimanya sejak beberapa hari lalu.

“Surat pengunduran diri Pak Andi sudah kami terima beberapa hari lalu. Itu hak beliau mengundurkan diri,” katanya.

Sebelum menyatakan mengundurkan diri, pernyataan Andi Asrun ke sejumlah media massa yang terkesan mengintervensi KPk agar memeriksa Plt Gubernur Kepri Isdianto, menimbulkan polemik. Sejumlah pejabat Pemprov Kepri juga merasa pernyataan Andi “menyerang” Pemprov Kepri.

“Saya sudah meminta klarifikasi kepada Pak Andi terkait persoalan itu, karena waktu itu ‘kan beliau penasehat Pemprov Kepri,” katanya.

Baca juga  Mahfud MD sarankan cara persuasif selesaikan konflik Papua

Andi Asrun sendiri sudah mengklarifikasi permasalahan itu, dan menganggap wartawan salah mengutip pernyataannya.

“Saya tidak ada mengatakan mendesak KPK untuk memeriksa Isdianto, melainkan meminta KPK agar memeriksa beliau untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan,” kata Andi Asrun.

Andi menegaskan harus mengundurkan diri sebagai penasehat hukum Pemprov Kepri lantaran berstatus sebagai kuasa hukum Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dalam kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi Tanjung Piayu, Batam.

“Saya mengundurkan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ucapnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...