Hukum AgrariaWNA asal Taiwan diadili atas kepemilikan psikotropika

WNA asal Taiwan diadili atas kepemilikan psikotropika

Terdakwa terbukti menyimpan narkoba jenis Diazepam 5 mg 240 butir Diazepam, 110 butir Clonopam 2mg, dan 139 tablet berwarna ungu, jenis psikotropika Golongan IV yang di bawanya ke Bali

Denpasar ((Feed)) – Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan,Lian Hao Cheng (32) diadili karena terlibat dalam kasus kepemilikan 240 butir Diazepam 5mg, 110 butir Clonopam 2mg dan 139 tablet berwarna ungu, jenis psikotropika Golongan IV yang di bawanya ke Bali.

“Terdakwa telah mengekspor atau mengimpor Psikotropika selain yang ditentukan dalam pasal 16,”kata Jaksa Penuntut Umum, Eddy Arta Wijaya, di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Rabu.

Dalam kasus ini, Lian Hao Cheng yang juga bekerja sebagai asisten pengacara ini didakwa dengan dua pasal, yaitu diatur dan diancam pidana dalam pasal 61 ayat (1) huruf a UU RI No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika jo Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No 3 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Psikotropika didalam Lampiran UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga  Gubernur BI yakinkan investor Jepang untuk investasi di Indonesia

Selanjutnya, didakwa atas pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika jo Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No 3 Tahun 2017 tentang perubahan Penggolongan Psikotropika di dalam Lampiran UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan/atau membawa Psikotropika,” jelas JPU saat menguraikan dakwaan kedua.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Engeliky Handajani Dai, JPU menguraikan awal mula terdakwa membawa Psikotropika ke Bali, yaitu pada (7/9) petugas Bea dan Cukai Bandaea Ngurah Rai Denpasar sedang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang dan barangnya.

Selanjutnya, salah satu maskapai penerbangan rute Taipei – Denpasar mendarat dan petugas melihat dari barang bawaan Lian Hao Cheng, terindikasi membawa barang yang dilarang. Untuk itu, terdakwa beserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Baca juga  Kapolda Papua prioritaskan tangani korban dan pengungsi

JPU menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan terdakwa ditemukan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, di dalamnya terdapat 240 butir tablet berwarna putih pucat, bertuliskan Diazepam 5mg.

Kemudian, dalam satu buah tas jinjing ditemukan 110 butir berwarna putih bertuliskan Clonopam 2 mg dan 139 tablet berwarn ungu, dan setelah dilakukan tes ternyata mengandung sediaan Psikotropika Golongan IV.

“Bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa Lian Hao Cheng dapat barang itu dari mana, terdakwa menjelaskan kalau 240 butir tablet Diazepam 5mg, 110 butir Clonopam 2mg dan 139 tablet berwarna ungu, adalah miliknya yang dibawa dari Taiwan,” ucap JPU.

Dikarenakan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang untuk membawa barang – barang itu, selanjutnya terdakwa diperiksa lebih lanjut oleh petugas Polda Bali.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...