Hukum AgrariaRibuan mahasiswa Ogan Komering Ulu demo tolak revisi UU KPK

Ribuan mahasiswa Ogan Komering Ulu demo tolak revisi UU KPK

Kami menolak revisi Undang Undang yang dilakukan DPR, karena revisi tersebut bertentangan dengan aspirasi rakyat, DPR jangan membohongi rakyat.”

Baturaja ((Feed)) – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatera Selatan, Rabu menggelar aksi demo di Gedung DPRD setempat menolak revisi Undang Undang KPK dan sejumlah UU yang direvisi oleh DPR RI.

“Kedatangan kami ke DPRD OKU ini untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah undang undang yang direvisi oleh DPR RI,” kata Koordinator aksi demo, Mulya Ari Ramadhan di Baturaja, Rabu.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar DPR RI membatalkan rencana revisi sejumlah Undang Undang diantaranya UU KPK, revisi KUHP dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Kami menolak revisi Undang Undang yang dilakukan DPR, karena revisi tersebut bertentangan dengan aspirasi rakyat, DPR jangan membohongi rakyat,” tegasnya.

Baca juga  Syamsuddin Haris: Model pemilu serentak bukan hanya 5 kotak

Pantauan Antara di lapangan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas negeri dan swasta di OKU Raya antara lain Universitas Baturaja, AKMI Baturaja, STIKES Al Ma’arif, STISIP Bina Marta Martapura OKU Timur tersebut menggelar aksi demo di Gedung DPRD OKU guna menolak sejumlah Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Bahkan, ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten OKU Raya ini sempat melakukan aksi bakar pocong sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini.

Ketua DPRD OKU, Mardjito Bahri bersama sejumlah anggota dewan setempat saat menerima massa aksi menyebutkan pihaknya menyepakati tuntutan dari para mahasiswa untuk menolak revisi sejumlah Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI tersebut.

Adapun poin-poin yang disepakati antara pihaknya dan mahasiswa tersebut yaitu mendesak Presiden RI untuk membuat Kepres membatalkan revisi UU KPK, menolak revisi KUHP utamanya pasal 218-220, 278-279, 417-419, 432 dan 604.

Baca juga  Luas hutan terbakar di Sumbing 42 hektare

Selanjutnya, menolak revisi UU Pertanahan utamanya pasal 26 dan 46 ayat 8, menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), menuntut pemerintah merevitalisasi hutan atau lahan yang terbakar, menuntut pemerintah melakukan stabilitas, kesetaraan serta harmonisasi pada masyarakat Papua.

“Dukungan kami kepada mahasiswa melalui surat kesepakatan bersama ini akan dikirimkan ke DPR RI melalui faksimile,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...