Hukum AgrariaKontraS desak polisi lakukan kekerasan diproses hukum

KontraS desak polisi lakukan kekerasan diproses hukum

Jakarta ((Feed)) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak agar personel kepolisian yang melakukan kekerasan dan menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam pengamanan unjuk rasa mahasiswa pada Selasa (24/9) diproses hukum.

“KontraS terus memantau ini. Polisi yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum,” ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Yati menuturkan cara-cara lama penanganan demonstrasi yang arogan dan penuh kekerasan terhadap mahasiswa harus dihentikan karena justru mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat.

Selain itu, KontraS meminta jajaran polisi membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat melakukan unjuk rasa di depan gedung perwakilan rakyat menolak revisi UU KPK dan pengesahan sejumlah RUU.

Kepolisian pun diingatkan tidak menghalangi akses bantuan hukum kepada mahasiswa yang ditahan.

“Hari ini KontraS akan membuka posko pengaduan bersama dengan jaringan masyarakat sipil lainnya,” kata Yati.

Baca juga  Akademisi: Pengamalan kearifan lokal mampu tangkal konflik sosial

Ada pun Polda Metro Jaya mencatat terdapat 265 mahasiswa terdampak bentrokan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9), yang kemudian meluas ke beberapa titik. Dari jumlah itu, 254 mahasiswa dirawat jalan dan 11 yang dirawat inap.

Sementara Polda Jawa Barat sempat menahan 68 orang dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD, 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terindikasi menggunakan narkotika.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...