Hukum AgrariaKomnas HAM desak polisi hentikan tindakan kekerasan hadapi mahasiswa

Komnas HAM desak polisi hentikan tindakan kekerasan hadapi mahasiswa

Jakarta ((Feed)) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mendesak kepolisian menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menghadapi mahasiswa yang menolak RUU di sejumlah daerah.

“Polisi harus menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yg menolak RKUHP, RUU KPK dan beberapa RUU lainnya,” tutur Choirul Anam melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Tindakan berlebihan oleh kepolisian disebutnya berpotensi melahirkan pelanggaran HAM serta mengancam aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa.

Pengalaman dalam peristiwa 21 – 24 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, ucap Choirul Anam, seharusnya dijadikan pelajaran dan perbaikan dalam penanganan massa yang dilakukan oleh kepolisian sehingga lebih baik dalam menghadapi mahasiswa atau pedemo.

Atas tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan, Komnas HAM meminta Divisi Propam Polisi melakukan investigasi terhadap personel yang melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga  MER-C : Menuduh ambulans bawa batu sebuah kesalahan

“Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua tindakan berlawanan dengan pedoman penanganan akan ditindak sesuai hukum,” ucap Choirul Anam.

Penggunaan kekerasan oleh polisi disebutnya terpantau beberapa simpul pendamping para mahasiswa yang memberikan video, di antaranya beredar di media sosial.

Rekaman dugaan kekerasan aparat terhadap mahasiswa saat demonstrasi di antaranya berlokasi di Medan, Sulawesi Selatan dan Palembang. Sedangkan untuk aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, data belum diperoleh Komnas HAM.

Ada pun mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR RI masih bertahan sehingga kepolisian mencoba memukul mundur dengan meriam air dan gas air mata.

Sekitar pukul 19.00 WIB, para mahasiswa sempat kembali ke depan gerbang gedung DPR/MPR RI, tetapi kepolisian segera mendorong mereka kembali menjauh dari gedung DPR.

Baca juga  Aset negara Pulau Samalona dan Lae-lae akhirnya dikembalikan

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...