Hukum AgrariaFTII dukung DPR segera proses RUU KKS jadi undang-undang

FTII dukung DPR segera proses RUU KKS jadi undang-undang

Jangan sampai pada saat RUU KKS diundangkan, masih terjadi tumpang tindih aturan dengan undang-undang lain serta adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lainnya, katanya

FTII Dukung DPR Segera Proses ((Feed)) – Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) mendukung DPR RI untuk segera memproses Rancangan Undang Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) karena regulasi yang mengatur keamanan dan ketahanan siber tersebut mendesak untuk segera diundangkan.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPR RI yang mengusulkan adanya regulasi mengenai keamanan dan ketahanan siber di Indonesia. Ini menunjukkan kepedulian DPR RI terhadap lembaga-lembaga yang terkait dengan siber,” kata Ketua Umum FTII Andi Budimansyah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Andi, FTII adalah federasi organisasi Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat teknologi yang beranggotakan asosiasi yang berhubungan dengan teknologi informasi. Sejumlah asosiasi yang menjadi anggota FTII, kata dia, sangat membutuhkan regulasi yang mengatur soal keamanan dan ketahanan siber.

Baca juga  Menpar akan tinjau progres Sirkuit MotoGP Mandalika

“Saat ini, Indonesia baru memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tapi belum ada yang lebih mengatur keamanan dan ketahanan siber,” katanya.

Namun, kata Andi, RUU KKS yang disusun oleh DPR RI masih memerlukan masukan-masukan dari stakeholder, yakni masyarakat siber untuk memperkaya dan lebih menyempurnakan.

“Jangan sampai pada saat RUU KKS diundangkan, masih terjadi tumpang tindih aturan dengan undang-undang lain serta adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lainnya,” katanya.

Andi Budimansyah juga mengingatkan masih adanya hal-hal yang berhubungan dengan undang-undang lain seperti halnya filtering serta partisipasi publik yang masih minim.

Kalau bicara internet, menurut dia, pertama, internet itu ada DNA-nya, yakni partisipasi dari bawah ke atas serta adanya konsenses. “Konsensus itu kita sepakati”.

Kedua, berbicara internet, tidak bisa hanya berbicara internet lokal atau regional. Bicara internet adalah semua komputer di seluruh dunia yang terhubung, yakni terhubung melalui internet.

Baca juga  KPK panggil Direktur RSUD Cileungsi kasus mantan bupati Bogor

“Karena itu yang harus menjadi prioritas adalah stabilitas dan integritas dari sebuah sistem,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...