Hukum AgrariaPolisi ingatkan mahasiswa tak demo sampai malam

Polisi ingatkan mahasiswa tak demo sampai malam

Jakarta ((Feed)) – Kepolisian mengingatkan mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah di Indonesia membubarkan diri sebelum malam.

“Semakin malam potensi disusupi perusuh itu semakin besar. Makanya kami selalu mengimbau mereka harus taat pada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6. Itu harus dipahami sama-sama,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik, kata dia, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan, di antaranya menghormati norma yang ada di masyarakat dan menghormati HAM orang lain.

Selanjutnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga persatuan dan kesatuan.

“Lima hal pokok itu harus betul-betul dipahami, kalau lima hal pokok itu dilanggar ya dikhawatirkan akan terjadi bentrokan,” kata Dedi Prasetyo.

Baca juga  Cara merawat tas dan sepatu kulit

Apabila terjadi tindakan anarkis, ia menegaskan aparat kepolisian berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 12 dapat membubarkan massa demonstrasi untuk kepentingan umum yang lebih luas.

Ada pun petugas kepolisian memukul mundur para pendemo di depan Gedung DPR RI ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Setelah terjadi kericuhan, polisi membubarkan pengunjuk rasa dengan cara menyemprotkan water cannon dan tembakan gas air mata karena massa mulai bertindak anarkis.

Kemudian, pengunjuk rasa terpisah dua bagian, yakni kelompok yang ke arah jembatan penyeberangan orang Slipi arah Grogol dan pintu masuk Tol Dalam Kota Jakarta-Jalan Gelora Pemuda, Senayan.

Sementara itu, kondisi di depan gerbang utama Gedung DPR RI terlihat steril dari kerumunan pengunjuk rasa setelah petugas membubarkan massa.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...