Hukum AgrariaPolda Sumsel turunkan tim tegakkan hukum karhutla

Polda Sumsel turunkan tim tegakkan hukum karhutla

Palembang ((Feed)) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum di lahan milik masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terbakar pada puncak musim kemarau Agustus dan September 2019 ini.

“Kami telah menurunkan tim ke lokasi kebakaran lahan yang menimbulkan kabut asap di Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya dengan hasil 27 orang ditetapkan sebagai tersangka yang salah satu diantaranya dari pihak perusahaan pemegang konsesi hutan produksi,” kata Wakaolda Sumsel Brigjen Pol Rudi setiawan di Palembang, Senin.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di sejumlah wilayah Sumsel seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuaisn akhir-akhir ini menimbulkan kabut asap yang cukup pekat sehingga menimbulkan gangguan kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat termasuk jadwal penerbangan.

Sesuai dengan aturan, jika kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini disebabkan ada unsur kesengajaan adanya kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga  Trigol Kane bantu Inggris lumat Bulgaria

Untuk mengusut permasalahan kebakaran lahan tersebut, tim Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan provinsi setempat.

Menurut dia, pada musim kemarau ini masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki lahan cukup luas diimbau agar menjaga lahannya secara maksimal sehingga bisa dicegah terjadinya kebakaran.

Melakukan kegiatan pembakaran secara sengaja untuk membersihkan lahan perkebunan/pertanian dan membuka kawasan hutan untuk lahan baru merupakan tindak pidana yang pelakunya bisa dipenjara dan dikenankan denda cukup besar.

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, selain memberikan imbauan dan menurunkan tim ke daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pihaknya mengharapkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.

Jika masyarakat melihat ada seseorang atau pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan, diharapkan melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat untuk diberikan tindakan hukum secara tegas, ujar Wakapolda.

Baca juga  Sony Xperia 2 diduga akan muncul dalam IFA 2019

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...