Hukum AgrariaKPK panggil mantan Ketua KPPU Syarkawi Rauf

KPK panggil mantan Ketua KPPU Syarkawi Rauf

Jakarta ((Feed)) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf dalam penyidikan kasus suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Tahun 2019.

Syarkawi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).

“Syarkawi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PNO,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Pieko, yaitu Kepala Divisi Pemasaran Direktorat Pemasaran PTPN III Holding Arief Budiman, Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari, dan Dirut PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Edward Samantha.

KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Pieko Nyotosetiadi.

Baca juga  Meghan Markle kenakan gaun Rp120 ribuan saat berkunjung ke Afrika

Sedangkan sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Pieko adalah pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.

Pada awal 2019, perusahaan milik Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema “long term contract” dengan PTPN III.

Dalam kontrak itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.

Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (Pieko), dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Kemudian terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Baca juga  Politisi PDI-P anggap KPK hanya lakukan pekerjaan sirkus

Terdapat permintaan Dolly ke Pieko karena Dolly membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta I Kadek menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan “fee” terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III di mana Dolly merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...