Hukum AgrariaMars Sulsel gelar tabur bunga selamatkan KPK

Mars Sulsel gelar tabur bunga selamatkan KPK

Makassar ((Feed)) – Seratusan aktivis mahasiswa beserta aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulawesi Selatan mengelar aksi damai diwarnai tabur bunga di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam.

Dalam aksi itu bertajuk ‘Menolak Padam Demokrasi Korupsi’ tersebut diawali pembacaan puisi tentang pelemahan melalui pengesahan revisi Undang-undang KPK diiringi penyalaan lilin oleh peserta aksi.

Selanjutnya dilaksanakan tabur bunga pada replika nisan bertuliskan KPK di lokasi setempat diiring lagu sindiran atas pengesahan undang-undang antirasuah itu.

Secara bergelombang peserta aksi dari lembaga kemahasiswaan menaburkan bunga, serta disusul perwakilan masyarakat sipil seperti ACC-Sulawesi, AJI Makassar, LBH Makassar, LBH Pers, Lembaga Pemantau Independen Barang Jasa, Persatuan Advokat Muda Makassar dan beberapa lembaga lainnya.

“Adanya beberapa kasus yang mandek dan kasus-kasus lainnya sedang ditangani tentu menjadi perhatian publik. Dengan upaya pelemahan KPK ini menjadi kemunduran, namun kami tetap berusaha menyelamatkan KPK,” ucap Direktur lembaga Anti Corrupption Comittee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun.

Baca juga  Perbaikan kebijakan investasi tarik minat penanam modal

Ia menegaskan aksi ini sebagai langkah awal untuk terus berjuang menyelamatkan lembaga kredibilitas yang sudah dianggap publik sebagai jalan kepastian hukum penanganan korupsi di Indonesia.

“Aksi malam ini merupakan simbolisasi matinya KPK dan matinya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh itu, menyelamatkan KPK berarti menyelamatkan Indonesia,” tegasnya.
 

Sejumlah peserta aksi menabur bunga di replika nisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pelataran kantor ACC Sulawesi, Kompleks Ruko Zamrud, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/9/2019) malam. (Feed)/Darwin Fatir.

Sedangkan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar, Nurdin Amir menambahkan, pengesahan revisi undang-undang itu secara langsung mematikan kepercayaan publik terhadap penanganan korupsi.

“Setelah Undang-undang KPK disahkan dengan sejumlah pasal yang kontroversi, maka akan menyusul nanti RKHUP yang juga akan melemahkan kerja-kerja jurnalis. Mengingat ada beberapa pasal di situ bisa memenjarakan pencari berita meski itu berita benar,” ungkapnya.

Beberapa masyarakat sipil lainnya seperti dari LBH Makassar, Advokat Muda, Lembaga Pemantau Independen serta lembaga yang tergabung dalam MARS Sulsel juga menyuarakan penolakan revisi sejumlah Undang-undang termasuk KPK, RKHUP, Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, hingga Ketenagakerjaan.

Baca juga  Pemkot Malang siapkan Rp16 miliar kembangkan kawasan Kayutangan

MARS merupakan aliansi lembaga kemahasiswaan dan lembaga masyarakat sipil yang bergabung seperti ACC-Sulawesi, LBH Makassar, Advokat Muda, lembaga Pemantau Independen, KPA Sulsel, KontraS Sulawesi, AJI Makassar, SPAM, Garda Tipikor.

Selanjutnya, Serikat Sopir Makassar, Srikandi, Fosis, LBH Pers, DEMA Ekonomi UIN, Serikat Juru Parkir Makassar, dan Aliansi Mahasiswa Papua, Ruang Abstrak Literasi serta sejumlah elemen lainnya.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...