Hukum AgrariaPolisi tangkap satu pelaku karhutla di Kalimantan Selatan

Polisi tangkap satu pelaku karhutla di Kalimantan Selatan

Jakarta ((Feed)) – Polres Hulu Sungai Selatan menangkap satu pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Mulyadi (27) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan tersangka Mulyadi dengan sengaja membakar lahan.

“Pelaku dengan sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam,” kata Yazid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Yazid menjelaskan, tersangka Mulyadi ditangkap saat anggota gabungan Polres Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan Wakapolres Hulu Sungai Selatan melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Saat melaksanakan patroli karhutla, ada kepulan asap, kemudian tim mendatangi lokasi kepulan asap tersebut dan pada saat sampai di lokasi, pelaku sempat melarikan diri,” katanya.

Saat itu Mulyadi sempat kabur ketika mengetahui adanya petugas. Lalu, petugas dengan cepat langsung mengejar dan menangkap Mulyadi.

Baca juga  Imigrasi Agam mendeportasi warga Pakistan dan Malaysia

Pelaku membuka lahan seluas 2.000 meter persegi (m2)dengan cara dibakar yang mana lahan tersebut akan digunakan untuk menanam jagung dan kacang. Api sudah berhasil dipadamkan oleh personel Polres Hulu Sungai Selatan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah mancis, satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu buah alat semprot merek CBA warna biru kapasitas 16 liter berisi air.

“Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP, karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan membahayakan bagi umum,” kata Yazid. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...