Hukum AgrariaPolisi buru tujuh tahanan kabur Polres Semarang

Polisi buru tujuh tahanan kabur Polres Semarang

Semarang ((Feed)) – Polisi memburu tujuh tahanan Polres Semarang, Jawa Tengah, yang dilaporkan kabur pada Jumat (20/9) dini hari.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja di Semarang, Sabtu, mengatakan Polres Semarang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memburu ketujuh tahanan tersebut.

Upaya yang sudah dilakukan kepolisian, kata dia, antara lain mendatangi keluarga ketujuh tahanan dan meminta untuk membujuk ketujuhnya agar menyerahkan diri.

“Kami sudah mengimbau agar ketujuhnya menyerahkan,” katanya.

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, kata dia, polisi akan melakukan upaya tegas dalam memburu tujuh tahanan itu.

Tujuh tahanan Polres Semarang kabur pada Jumat dini hari setelah diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

Ketujuh tahanan tersebut menghuni sel nomor 2 di ruang tahanan Polres Semarang.

Baca juga  Harga CPO di Jambi naik signifikan, tembus Rp6.500/kg

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diduga menggunakan gagang sapu yang dimodifikasi untuk mengambil kunci sel yang berada di tembok ruang tahanan.

Agus belum menjelaskan secara detil bagaimana ketujuh tahanan tersebut bisa kabur.

Saat ini, kata dia, para petugas jaga yang bertugas ketika kejadian sedang diperiksa oleh Propam Polda.

“Masih diperiksa apakah ada unsur keteledoran atau tidak,” katanya.

Adapun tujuh tahanan yang kabur tersebut terdiri dari enam pelaku tindak pidana pencurian dan satu tersangka kasus narkotik.
.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...