Hukum AgrariaPolisi kirim berkas korupsi Bappeda Mimika ke kejaksaan

Polisi kirim berkas korupsi Bappeda Mimika ke kejaksaan

Timika ((Feed)) – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Mimika mengirim berkas tiga tersangka kasus korupsi program monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun anggaran 2017 pada Badan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (Bappeda) ke kejaksaan negeri setempat.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh tim Kejari Timika.

“Kita tunggu saja seperti apa petunjuk jaksa. Kalau memang masih ada yang perlu dilengkapi, akan segera kami lengkapi sehingga proses hukum kasus ini bisa secepatnya berlanjut ke tahap persidangan dan penuntutan di Pengadilan Tipikor,” kata AKBP Agung.

Program monitoring dan evaluasi proyek-peoyek fisik dan non fisik di lingkungan Bappeda Mimika pada tahun anggaran 2017 menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar.

Auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua beberapa waktu lalu menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan tersebut dengan nilai lebih dari Rp1 miliar lantaran kegiatan monev tidak dilakukan secara benar alias fiktif.

Baca juga  Tangkap pelaku peretas situs Kemendagri, Mendagri apresiasi kepolisian

Penyidik Polres Mimika menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu, satu di antaranya berinisial SM selaku Kepala Bappeda Mimika.

SM bersama dua stafnya kini mendekam dalam sel tahanan Rutan Lapas Kelas II B Timika.

Penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu sempat menyurati Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk meminta izin menangkap salah satu tersangka yang merupakan pejabat teras di lingkungan Bappeda Mimika.

Penyidik berasalan penangkapan yang bersangkutan dilakukan karena tidak pernah berada di Timika, bahkan selalu menghindar dengan cara bepergian keluar daerah serta dianggap tidak kooperatif selama penyelidikan kasus tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...