Hukum AgrariaMasyarakat Jember desak DPR sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Masyarakat Jember desak DPR sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Saya sudah membaca dan menelaah RUU PKS, sehingga saya menegaskan bahwa tidak ada satupun bunyi dalam pasal di RUU PKS yang menyebutkan tentang pengesahan perzinahan, ataupun melegalkan protitusi

Jember, Jawa Timur ((Feed)) – Para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antikekerasan Jember, Jawa Timur mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Kami mendesak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk segera disahkan,” kata aktivis perempuan yang juga Ketua LBH Jentera Yamini di Jember, Jumat.

Menurutnya keberadaan UU PKS tersebut sangat penting untuk melindungi korban karena dalam undang-undang tersebut sangat komprehensif untuk melindungi perempuan dan korban kekerasan seksual.

“Dalam UU PKS lebih lengkap dalam melindungi korban kekerasan seksual, sedangkan undang-undang yang sudah ada seperti UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Anak tidak lebih banyak bicara tentang penindakan pelaku kekerasan,” tuturnya.

Baca juga  2 September, Pansel KPK serahkan 10 nama Capim KPK

Yamini mengatakan RUU PKS juga memberikan terapi kejut bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan kekerasan seksual karena adanya sanksi hukum yang sangat berat, sehingga akan menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

Sejauh ini, lanjut dia, ada pihak-pihak yang berpendapat menolak di sahkannya RUU PKS dengan alasan jika RUU itu disahkan maka terjadi legalisasi perzinahan dan prostitusi makin merajalela, serta RUU itu tidak Islami.

“Saya sudah membaca dan menelaah RUU PKS, sehingga saya menegaskan bahwa tidak ada satupun bunyi dalam pasal di RUU PKS yang menyebutkan tentang pengesahan perzinahan, ataupun melegalkan protitusi,” katanya.

Sementara Direktur The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Unej Al-Khanif mengatakan RUU PKS akan menjadi media bagi negara untuk melindungi perempuan secara keseluruhan.

“Saat ini beberapa kali terjadi kriminalisasi perempuan atas dasar moralitas, sehingga sangat penting RUU PKS segera disahkan karena akan menjadi jembatan atau media bagi negara untuk melindungi perempuan secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga  Aksi anti vandalisme

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya sudah masuk Prolegnas sejak 2016, namun rancangan undang-undang tersebut hingga saat ini belum disahkan karena masih ada beberapa pembahasan yang belum mencapai titik temu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...