Hukum AgrariaKejari didesak terbitkan sprindik kasus korupsi SPPD dan bimtek fiktif

Kejari didesak terbitkan sprindik kasus korupsi SPPD dan bimtek fiktif

Semoga kasus ini tidak hanya mempersalahkan dan menghukum Sekwan dan PPTK saja, akan tetapi seluruh pihak yang terkait serta memiliki kewenangan dan otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut harus dih

Jakarta ((Feed)) – LSM Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) seluruh anggota DPRD Purwakarta periode 2014-2019.

Ketua KMP, Zainal Abidin melalui siaran pers, Jumat, mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Purwakarta periode 2014-2019 diduga terlibat dalam perkara korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) fiktif tahun anggaran 2016.

Dia menilai perkara korupsi yang telah merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar tersebut tidak hanya melibatkan Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta yang merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tahun anggaran 2016 berinisial HUS dan Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 inisial MR yang sudah divonis Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca juga  Polisi Sukabumi serahkan puluhan pelajar ke BBN untuk direhabilitasi

“Keganjilan bisa dilihat secara kasat mata bahwa penandatanganan dokumen pengeluaran kegiatan itu banyak pihak yang terlibat dalam penandatangan. Tetapi mengapa mereka (anggota DPRD) tidak dipermasalahkan, mereka sudah menikmati hasil kegiatan fiktif itu,” kata Zainal.

Sejauh ini, menurutnya, yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi itu hanya HUS dan MR.

Sementara dugaan keterlibatan anggota DPRD Purwakarta, menurut Zainal, tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Padahal, pada saat HUS memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim Tipikor Bandung, HUS juga menyebutkan seluruh anggota DPRD menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif dalam jumlah yang bervariasi.

Dia berharap Kejaksaan Agung bisa mengambil alih kasus itu dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dan menetapkan tersangka orang-orang yang ikut menikmati hasil korupsi Rp2,4 miliar itu.

“Semoga kasus ini tidak hanya mempersalahkan dan menghukum Sekwan dan PPTK saja, akan tetapi seluruh pihak yang terkait serta memiliki kewenangan dan otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut harus dihukum sesuai azas equality before the law,” katanya.

Baca juga  Pasar TPID jadi solusi atasi inflasi di Batam

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengaku sudah menerima aduan dari LSM KMP tersebut dan telah didisposisi ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk ditindaklanjuti.

Menurut Mukri, langkah awal yang akan dilakukan Kejaksaan Agung adalah meminta laporan penanganan perkara korupsi itu ke Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Jadi nanti setelah menerima laporan itu dari pihak Kejari Purwakarta, kami teliti dan cermati dulu. Kemudian bisa saja diberi atensi ke Kejari sana untuk menindaklanjuti kasus itu. Nanti kita lihat saja ya perkembangannya,” ujar Mukri. ***2***

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...