Hukum AgrariaGudang pengolahan sampah plastik di Palembang terbakar

Gudang pengolahan sampah plastik di Palembang terbakar

Palembang ((Feed)) – Gudang pengolahan sampah plastik terbakar di Jalan Mayor HM Noerdin Panji Kecamatan Sukarami Kota Palembang dan menyebabkan satu rumah serta tiga unit mobil hangus.

Pantauan Antara, Jumat, api membakar tumpukan sampah plastik dan menghasilkan asap hitam pekat dengan bau menyengat, warga sempat panik sebab gudang sangat dekat dengan perumahan dan membuat warga terjebak ditengah asap.

“Informasinya api muncul pertama kali sekitar pukul 14.30 WIB, memang ini gudang pengolahan yang dipenuhi sampah plastik,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda saat di lokasi.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam dari Dinas Penangulangan Bencana dan Kebakaran (PBK) Kota Palembang dibantu satu uni mobil water canon Polresta Palembang.

Mudahnya bahan plastik yang terbakar dan kencangnya angin membuat api dengan cepat menyebar dan sulit dipadamkan, bahkan hingga pukul 17.50 WIB api masih belum bisa ditaklukan meski warga sudah bahu-membahu memadamkan.

Baca juga  Politikus PAN usul MPR hidupkan lagi GBHN atau sejenisnya

Menurut Kompol Rivanda gudang plastik tersebut dimiliki seorang warga bernama Dodi, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran karena api belum padam.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, tapi informasinya ada seorang warga usia lanjut yang terluka,” ujar Kompol Rivanda.

Akibat kebakaran, satu unit rumah, tiga unit mobil yang berada di lokasi hangus terbakar bahkan warga mengaku sempat mendengar ledakan besar saat kebakaran membesar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...