Hukum AgrariaPenyelundupan ratusan satwa asal Papua digagalkan Polda Jatim

Penyelundupan ratusan satwa asal Papua digagalkan Polda Jatim

Ratusan satwa ini dibawa dari Papua menggunakan Kapal Motor Senja Persada

Surabaya ((Feed)) – Penyelundupan ratusan satwa langka dan dilindungi asal Papua yang dibawa menggunakan kapal laut tujuan Surabaya digagalkan oleh aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kobul Syarin Ritonga menyebut terdapat 147 satwa yang diamankan, mayoritas adalah burung berbagai jenis.

“Dari 147 satwa yang kami amankan, 145 di antaranya adalah burung, serta tiga lainnya adalah tanduk rusa,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Wadir Polairud Ritonga merinci terdapat empat jenis dari 145 burung yang diamankan, yaitu 27 ekor Jagal Papua, 92 ekor Cucak Papua, 22 ekor Kasturi dan seekor Koak Papua

“Ratusan satwa ini dibawa dari Papua menggunakan Kapal Motor Senja Persada yang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Baca juga  Ribuan pesilat PSH Winongo rayakan "Suran Agung"

Dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menggeledah Kapal Motor Senja Persada yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Selain mengamankan ratusan satwa langka tersebut, polisi meringkus empat pelaku, masing-masing berinisial H, R, I dan Y, semuanya tercatat sebagai warga Kota Surabaya.

“Di dalam kapal itu terdapat tujuh orang, namun hanya empat orang yang kami tangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Tiga orang lainnya adalah anak buah kapal atau ABK, kami lepas,” katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 21 Ayat 2 jucto Pasal 40 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Kalau terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana lima tahun penjara,” ucap AKBP Ritonga.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...