Hukum AgrariaAktivis perempuan nilai pembunuh gadis Badui patut dihukum berat

Aktivis perempuan nilai pembunuh gadis Badui patut dihukum berat

Selama ini, kata dia, perkembangan teknologi internet maupun penggunaan gawai menyumbangkan tindak pidana kejahatan seksual karena begitu mudah mengakses konten pornografi.

Lebak ((Feed)) – Aktivis perempuan di Kabupaten Lebak, Banten menilai pembunuh dan pemerkosa gadis Badui patut dihukum berat agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku, terlebih korbannya berusia anak.

“Kami melihat pembunuhan yang dilakukan tiga tersangka sangat kejam dan sadis, karena korban diperkosa setelah meninggal dunia berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar di mapolres,” kata Ketua Fatayat NU Kabupaten Lebak Siti Nurasiah, di Lebak, Kamis.

Para pelaku mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan akibat terinspirasi konten pornografi melalui aplikasi gawai miliknya.

Selama ini, kata dia, perkembangan teknologi internet maupun penggunaan gawai menyumbangkan tindak pidana kejahatan seksual karena begitu mudah mengakses konten pornografi.

Baca juga  Google rilis empat fitur baru untuk Android TV

“Kami mengajak masyarakat khususnya orang tua agar mengawasi anak-anak jika mengoperasikan gadget untuk mencegah perilaku seks menyimpang yang bisa membahayakan orang lain,” katanya.

Menurut dia, saat ini masyarakat,termasuk anak-anak begitu mudah mengakses konten pornografi melalui aplikasi dengan google dan playstore bisa didapati.

Bahkan, pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis Badui terungkap bahwa pelaku kerapkali mengakses aplikasi “Simontok” dan “vidHot”.

Menurut ketiga pelaku sangat terinspirasi untuk melakukan pemerkosaan terhadap gadis Badui yang tinggal sendirian di saung itu.

“Kami menilai perbuatan pelaku itu keji dan biadab, seperti binatang, selain dibunuh menggunakan senjata golok, juga diperkosa ketika sudah meninggal dunia,” katanya lagi.

Koswara Purwasasmita,penasihat hukum pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis Badui mengatakan, di antara tersangka AR dan AMS seringkali mengakses dua aplikasi dewasa untuk melihat konten pornografi.

Baca juga  Elizabeth gelar workshop fesyen

Gadget milik AR aplikasi untuk dewasa “Simontok” dan AMS aplikasi “vidHot”. “Itu diketahui setelah menjalani rekonstruksi di Mapolres Lebak belum lama ini,” katanya pula.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan perempuan Badui yang dilakukan tiga pelaku berinisial AR (15), AMS (19), dan MF (18).

Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan itu memperagakan sebanyak 23 adegan sesuai keterangan pelaku.

“Kami menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan itu untuk melengkapi penyelidikan juga memenuhi persyaratan P-21,” kata Wendy Andrianto.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...