Hukum AgrariaAstra Honda Motor dan Yamaha diminta patuhi putusan Mahkamah Agung

Astra Honda Motor dan Yamaha diminta patuhi putusan Mahkamah Agung

Konsumen bisa melakukan class action terhadap kedua perusahaan

Jakarta ((Feed)) – PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) diminta mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 217/k/Pdt-Sus-KPPU/2019 soal adanya dugaan kartel produk sepeda motor skuter matic 110-125 cc.

Pengamat kebijakan publik, Karyono Wibowo, mengatakan jika dua perusahaan itu tidak mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan hukum yang dikeluarkan MA, maka AHM dan YIMM dapat disebut melakukan pembangkangan terhadap hukum.

“Jadi mau tidak mau dan suka tidak suka putusan MA ini harus dipatuhi oleh pihak Astara dan Yamaha,” kata Karyono, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.

Menurut Karyono, ada dua hal yang kemungkinan dilakukan konsumen jika AHM dan YIMM tidak mematuhi putusan konstitusi tersebut.

Menurut dia, publik berpotensi akan melakukan perlawanan terhadap dua perusahaan itu.

Baca juga  Gerak Cepat, PPAD Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Mubin

“Ya konsumen bisa melakukan demonstrasi secara besar-besar dan melakukan class action,” kata Karyono.

Karyono mengharapkan bahwa AHM dan YIMM memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan adanya kartel harga motor tersebut.

“Ini bisa mempengaruhi harga saham, bisa menurun sahamnya perusahaan itu karena citranya buruk. Bisa berhenti produksi dan bisa tutup perusahaan itu karena kehilangan konsumen,” katanya.

Menurut Karyono, berdasarkan pernyataan Direktur AHM, David Budiono target total produksi AHM pada 2018 mencapai 4,4 sampai 4,6 juta.

Sementara pada sisi lain, konsumen dirugikan sekitar Rp3 juta jika mengacu pada pernyataan yang disampaikan Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, mengutip kerugian yang dihitung KPPU.

Dengan asumsi tersebut, Karyono menambahkan bahwa konsumen dirugikan belasan triliun terkait kartel harga motor ini.

“Kalau diasumsikan 1 motor harganya naik 3 juta sementara terget produksi 4 sampai 6 juta maka ada belasan triliun keuntungan yang didapat dari praktik kartel itu,” katanya.

Baca juga  Massa Gempar berdemo di PTUN terkait gugatan Bupati Simeulue

MA telah menolak kasasi yang diajukan oleh AHM dan YIMM. Putusan MA ini bernomor 217/k/Pdt-Sus-KPPU/2019. Dalam putusannya, MA memerintahkan YIMM membayar denda Rp25 miliar dan Honda Rp22,5 miliar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...