Hukum AgrariaPolda Kalsel tangkap pengangguran simpan 17 paket sabu-sabu

Polda Kalsel tangkap pengangguran simpan 17 paket sabu-sabu

Narkoba milik tersangka ditemukan di tiga lokasi berbeda

Banjarmasin ((Feed)) – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda kalsel melakukan penangkapan terhadap pria pengangguran yang kedapatan menyimpan sabu-sabu  sebanyak 17 paket dan puluhan butir ekstasi.

“Pelaku memang sudah menjadi target operasi sehingga gerak geriknya selalu kami awasi dan akhirnya tertangkap berikut barang bukti belasan paket sabu-sabu siap edar dan puluhan ekstasi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, pelaku ditangkap pada Selasa (10/9) siang, sekitar pukul 13.45 WITA di pinggir Jalan Saka Permai Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di halaman parkir Indomaret Belitung Laut.

Pelaku bernama Fathan (20) warga Jalan Simpang Anem Gang Husada Kel. Kuin Selatan Kec. Banjarmasin Barat dan Jalam Belitung Darat RT10 Kel. Belitung Utara, Kec. Banjarmasin Barat tepatnya di samping Sophie Martin.

Baca juga  HUT TNI, Kapolda Riau "gerebek" kediaman Danrem 031 Wirabima

Kombes Wisnu terus mengatakan 17 paket sabu-sabu dan 31 butir ekstasi berbentuk beruang logo merah muda itu didapati dari tiga tempat kejadian perkara (TKP).

Di mana TKP pertama di halaman parkir Indomaret dan dua TKP di dua tempat tinggal pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika serta obat terlarang itu sudah diamankan di Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk pelaku Fathan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...