Hukum AgrariaKejari Sampang usut dugaan korupsi dana desa di Sokobanah

Kejari Sampang usut dugaan korupsi dana desa di Sokobanah

Sampang ((Feed)) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, mulai mengusut dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, yang dilakukan oknum aparat desa itu pada tahun anggaran 2018.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo di Sampang, Selasa, pihaknya kini mulai mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana desa di Sokobanah Daya itu.

“Tidak mudah untuk menetapkan tersangka, karena penetapan tersangka itu, harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Edi.

Kasi Pidsus mengemukakan hal ini menanggapi desakan sejumlah warga yang mengatas namakan diri “Masyarakat Antikorupsi” ke Kejari Sampang. Massa meminta agar Kejari segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah pada tahun anggaran 2018 tersebut.

“Semua masih diproses sesuai prosedur, bukan kami lambat menangani, tapi butuh proses kalau ada temuan bukti baru, maka tolong sampaikan juga kepada kami,” kata Edi.

Baca juga  Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim

Sebelumnya, pada Senin (16/9) puluhan warga Desa Sokobanah Daya, juga sempat mendatangi kantor Kejari, mendesak agar institusi penegak hukum itu serius mengusut kasus dugaan korupsi dana desa di Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Saat itu, massa yang mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) mendesak segera menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan sejak 15 Maret 2019.

Selain dugaan penyimpangan dana desa, massa juga menyoroti pengerjaan proyek saluran irigasi yang juga bersumber dari dana desa, karena proyek tersebut cepat rusak.

Selain berunjuk rasa, masyarakat Desa Sokobanah ini juga menyerahkan bukti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek dana desa untuk pembangunan irigasi yang telah rusak tersebut.

Menurut warga, saluran irigasi dibangun di Dusun Lebak dengan nilai anggaran sebesar Rp589.246.000. Tapi, kini kondisi bangunan telah rusak, hanya dalam hitungan bulan, karena pembangunan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya.

Selain itu pengerjaan proyek irigasi bukan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam musyawarah desa, tetapi atas inisiatif oknum aparat desa setempat.

Baca juga  Ahmad Yani bantah bicarakan perkara BLBI dengan hakim MA

“Pembangunan saluran irigasi itu bukan program prioritas Desa Sokobanah Daya, masih banyak program yang lebih penting, maka itu pihak Kejaksaan harus mengusut tuntas korupsi dana desa ini,” kata korlap aksi warga Sidik kala itu.

Edi memastikan, setiap dugaan pelanggaran tetap akan ditindaklanjuti jika dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Jika penanganannya lambat, harap dimaklumi. Selain kami harus mengumpulkan barang bukti yang cukup, juga personel kami di Kejari Sampang ini terbatas,” katanya menjelaskan.

Kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang sebagaimana di Desa Sokobanah Daja, Kecamatan Sokobanah ini, bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Sampang.

Sebelumnya pada tahun 2016, Tim Saber Pungli Polda Jatim juga pernah melakukan operasi tangkap tangan. Tujuh orang oknum yang terdiri dari aparat desa dan camat ditangkap petugas dan uang senilai Rp1,49 miliar lebih disita petugas dalam operasi itu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...