Hukum AgrariaOperasi Panah Kapuas 2019 mengungkap 162 kasus

Operasi Panah Kapuas 2019 mengungkap 162 kasus

“Salah satu kejahatan masih mendominasi yang ditangani adalah pencurian, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa,” kata Didi Haryono,

Pontianak ((Feed)) – Operasi Panah Kapuas 2019 yang digelar oleh jajaran Polda Kalimantan Barat mulai tanggal 7 hingga 15 September telah mengungkap sebanyak 162 kasus, kata Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono.

“Salah satu kejahatan masih mendominasi yang ditangani adalah pencurian, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa,” kata Didi Haryono, di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, meski tiga jenis kejahatan tersebut masuk ke dalam kategori kejahatan konvensional, namun tindak kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat, karena merugikan dan bahkan mengancam jiwa para korbannya.

“Operasi Panah Kapuas 2019 akan berlangsung selama 17 hari, dari 7 September hingga 24 September 2019. Operasi ini memang kami targetkan pengungkapan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian biasa dari hulu hingga ke hilir, dengan sasaran hingga kepada para penadah atau penampung serta pengguna hasil kejahatan ini,” katanya pula.

Baca juga  Vicky Shu alami body shaming usai melahirkan

Dari 162 pengungkapan itu, yakni terbagi sebanyak 113 kasus pencurian dengan pemberatan, 11 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 37 kasus pencurian biasa. “Dari hasil penangkapan 162 kasus ini, kami di beberapa TKP sedang melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang telah kami tangkap ini,” katanya pula.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 202 orang dalam pengungkapan 162 kasus ini. Selain tersangka, beberapa barang bukti kejahatan juga berhasil diamankan berupa sepeda motor 43 unit, handphone 66 unit, televisi 7 unit, laptop 7 unit, uang tunai Rp11,7 juta, sarana atau alat tindak kejahatan berupa linggis, palu, obeng, dongkrak, dan lain-lain sebanyak 24 buah, dan senjata tajam jenis parang 7 buah.

“Terhadap penanggulangan tindak kejahatan ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan selalu mengamankan diri dan hartanya masing-masing serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian, dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kejadian tindakan kejahatan di sekelilingnya,” kata Kapolda Kalbar itu pula.

Baca juga  Mahfud MD: Komisioner KPK bukan mandataris Presiden

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...