Hukum AgrariaDPRD minta Pemkot Palangka Raya segera tetapkan darurat karhutla

DPRD minta Pemkot Palangka Raya segera tetapkan darurat karhutla

Melihat kondisi yang ada, sudah saatnya pemerintah menetapkan status darurat seperti yang dilakukan kabupaten Kotawaringin Timur

Palangka Raya ((Feed)) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat segera menetapkan status Darurat Karhutla.

“Melihat kondisi yang ada, sudah saatnya pemerintah menetapkan status darurat seperti yang dilakukan kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Senin.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini kondisi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu pemerintah setempat diminta bertindak dengan cepat.

“Untuk penetapan status darurat memang ada kriteria. Kriteria harus didukung realita. Nah saat ini realitanya asap tebal maka segera untuk diambil kebijakan dalam hal ini penetapan status darurat karhutla,” ucapnya.

Penetapan status darurat karhutla sangat diperlukan guna semakin memaksimalkan upaya penanggulangan karhutla dan dampak buruk pekatnya kabut asap yang terus menyelimuti Palangka Raya.

Baca juga  KPK jadwalkan ulang pemanggilan Ahmad Heryawan

Akibat pekatnya kabut asap tersebut indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masuk kategori berbahaya untuk kesehatan.

Kemudian saat ini sekolah di “Kota Cantik” juga telah ditetapkan libur selama sepekan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif kabut asap yang mengancam siswa.

Tak hanya itu, tebalnya kabut asap membuat jarak pandang terbatas. Aktivitas penerbangan di Bandara Tjillik Riwut Palangka Raya pun hampir lumpuh selama dua hari.

“Melihat kondisi itu yang dapat dilihat secara kasat mata, seharusnya, pemerintah kota segera ditetapkan status darurat karhutla. Karena kondisi sudah cukup parah. Saya akan segera koordinasi dengan wali kota,” ujar Sigit.

Sementara itu, meski sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi, sampai saat ini dengan berbagai kondisi yang ada, Pemerintah Kota Palangka Raya belum menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga  KPK ingatkan staf khusus Presiden-Wapres jangan terima suap

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...