Hukum AgrariaPelanggaran roda dua dominasi Operasi Patuh Kapuas Kalbar

Pelanggaran roda dua dominasi Operasi Patuh Kapuas Kalbar

Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motor

Pontianak ((Feed)) – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua mendominasi pada Operasi Patuh Kapuas 2019 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2019 tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4.946 perkara atau naik 31,99 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama, yaitu 15.459 perkara di tahun 2018 menjadi 20.405 perkara di tahun 2019,” kata Donny Charles Go di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, untuk delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor serta tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil maupun kendaraan khusus.

Dari data tersebut di atas menunjukkan bahwa masyarakat Kalbar masih perlu diberikan penyuluhan dan imbauan tentang keselamatan serta tertib berlalu lintas.

“Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebanyak tiga perkara atau turun 14,29 persen, dari 21 perkara pada Operasi Patuh Kapuas 2018 menjadi 18 perkara pada Operasi Patuh Kapuas 2019. Dari data uraian jumlah kecelakaan lalu lintas untuk korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak dua orang atau naik 33,33 persen, dari enam orang pada Operasi Patuh Kapuas 2018 menjadi delapan orang pada Operasi Patuh Kapuas 2019,” ujarnya.

Baca juga  Bawa sabu-sabu masuk Nunukan WN Malaysia dideportasi

Kemudian sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2019, tercatat korban luka berat sebanyak 11 orang, luka ringan sebanyak 16 orang, kerugian materiil sebesar Rp204 juta.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan jenis sepeda motor dan korban atau yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi atau rata-rata adalah karyawan/swasta,” katanya.

Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan faktor kelalaian pengendara seperti mendahului, berbelok atau berpindah jalur. Dari kondisi ini sudah diantisipasi sebelumnya melalui kegiatan penerangan atau imbauan, penyebaran selebaran dan brosur serta penindakan tegas berupa tilang, namun belum berpengaruh besar pada perilaku pengendara di jalan.

“Kondisi lain yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang sangat tinggi terutama jenis sepeda motor, sementara kapasitas sarana dan prasarana infrastruktur jalan masih tetap sampai saat ini,” katanya.

Baca juga  Polda Jateng turunkan tim jibom percepat penyelidikan kebakaran gudang

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi disamping karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, juga disebabkan masih banyaknya masyarakat yang tertib di saat hanya polisi sedang berjaga saja.

Kemudian kejadian pelanggaran lalu lintas yang terjadi banyak disebabkan kurangnya kesadaran pengemudi kendaraan akan pentingnya keselamatan serta tertib dalam berlalu lintas maupun kelengkapan saat membawa kendaraan, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan kesalahan pengendara itu sendiri.

“Terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas tidak dapat dilaksanakan oleh institusi Polri sendiri, tetapi perlu adanya kerja sama baik dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya,” katanya.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...