Hukum AgrariaPolres Jayapura tilang 58 pengendara di Sentani

Polres Jayapura tilang 58 pengendara di Sentani

Razia difokuskan di depan Masjid Agung Al Aqsa Sentani.

Sentani, Jayapura ((Feed)) – Kepolisian Resor Jayapura di Papua menilang sebanyak 58 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (14/9) di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Andika T Purba ketika dikonfirmasi dari Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, mengemukakan razia yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas setelah demo rusuh pada 29 Agustus lalu, serta meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut agar ke depan keamanan tetap terjaga.

“Razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat inj dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” ujarnya.

Ia menjelaskan, razia itu melibatkan 35 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas. Tapi juga setelah demo rusuh pertengahan Agustus lalu.

Baca juga  Terpidana hukuman kebiri di Jatim ajukan PK

Razia difokuskan di depan Masjid Agung Al Aqsa Sentani, kemudian diarahkan dan diperiksa kelengkapan berkendara di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Razia ini kami laksanakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran agar mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya pula.

AKP Andika Purba merinci, dari hasil razia tersebut, pihaknya menilang sebanyak 56 pengendara roda dua dan dua pengemudi kendaraan roda empat dengan beragam pelanggaran.

Ragam pelanggaran itu di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan (TNKB) yang sesuai, tidak menggunakan kaca spion, mengendarai kendaraan di bawah umur, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan kurang.

“Razia ini akan rutin kami laksanakan guna meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Sentani, tapi juga menjaga kambtimas usai demo rusuh,” ujarnya pula.
 

Baca juga  Kapolri pimpin sertijab Kapolda NTT dan Sulsel

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...