Hukum AgrariaRibuan pesilat PSH Winongo rayakan "Suran Agung"

Ribuan pesilat PSH Winongo rayakan "Suran Agung"

Madiun ((Feed)) – Ribuan pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda dari berbagai daerah merayakan Suran Agung di padepokan Jalan Doho, Kota Madiun, Jawa Timur dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1441 Hijriah.

Ketua Umum PSHW Tunas Muda, R Agus Wijono Santosa mengatakan pesilat yang mengikuti kegiatan Suran Agung tersebut diperkirakan mencapai 10.000 orang yang datang tidak hanya dari Madiun, tetapi juga dari luar daerah, seperti Ponorogo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, hingga Nganjuk.

“Harapan kita semua, kegiatan Suran Agung tahun ini lancar. Para pesilat diminta untuk menjaga Madiun tetap kondusif dan merayakan Suran Agung sesuai kesepakatan,” ujar Agus di Madiun, Minggu.

Dalam Suran Agung, terdapat sejumlah kegiatan digelar. Di antaranya, peringatan hari lahir aliran Setia Hati (SH), ziarah makam pendiri SH, pembinaan para pesilat, dan silaturahmi antar-anggota pesilat setempat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Forkopimda Kota Madiun.

Dalam kegiatan itu, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menyiagakan sebanyak 1.150 personel guna mengamankan suroan. Petugas itu merupakan gabungan dari anggota Polri, TNI, pemda, dan perwakilan sejumlah perguruan silat di Madiun yang juga dilibatkan.

Baca juga  Pakar: RUU Pertanahan hanya memandang tanah dari fungsi ekonomi

Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu meminta semua pihak menciptakan suasana kondusif di Kota Madiun selama bulan Suro dapat terjaga. Selain itu, semua kegiatan tradisi juga dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

“Hal penting lainnya, seluruh anggota pesilat turut menjaga ketertiban kota. Sehingga Suran Agung berjalan lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Kota Madiun harus aman,” katanya.

Ia menambahkan, pemantauan dan pengawalan tetap dilakukan hingga para pesilat tersebut selesai mengikuti gelaran Suran Agung dan kembali ke wilayah masing-masing.

Kapolres mengimbau agar setelah kegiatan selesai rombongan segera kembali ke tempat asal dan anggota tetap tingkatkan kesiapsiagaan.

Sementara, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan sebanyak 1.425 personel gabungan telah disiagakan guna mengamankan kegiatan suroan di wilayah hukum Polres Madiun.

Penjagaan ketat dilakukan di sejumlah titik perbatasan wilayah Kabupaten Madiun dengan Kota Madiun. Hal itu untuk merazia pesilat yang nekad masuk Kota Madiun dengan menggunakan sepeda motor dan membawa benda-benda terlarang, seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan atribut perguruan silat yang rawan mengundang konflik.

Baca juga  Kabiro Umum Kepri serahkan dokumen ke KPK

“Sesuai kesepakatan, pesilat boleh masuk Kota Madiun asalkan mengendarai kendaraan roda empat tertutup. Yang naik sepeda motor akan dihentikan oleh petugas dan diminta kembali ke daerah asal,” kata Ruruh.

Sementara, meski telah dilarang, konvoi pesilat naik sepeda motor masih mewarnai perayaan Suran Agung 2019. Para pesilat tersebut melalukan konvoi sepulang dari kegiatan perayaan Suran Agung di padepokan.

Konvoi atau arak-arakan motor pesilat PSHW tersebut merupakan anggota pesilat yang berasal dari wilayah dalam Kota Madiun serta sejumlah daerah lain yang lolos masuk daerah kota meski telah dilakukan razia di beberapa titik. Iring-iringan konvoi tersebut mendapat pengawalan ketat dari gabungan personel Polri dan TNI setempat.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...