Hukum AgrariaAntasari deklarasikan Garda Aksi Indonesia

Antasari deklarasikan Garda Aksi Indonesia

Solo ((Feed)) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendeklarasikan Garda Aksi Indonesia untuk mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Hari ini saya deklarasikan Garda Aksi. Dulu Garda Jokowi karena kami relawan pak Jokowi. Garda Anti Korupsi (Aksi, red) ini merupakan metamorfosis dari Garda Jokowi,” kata Ketua Garda Aksi Indonesia tersebut di sela deklarasi di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Sabtu.

Ia mengatakan salah satu tugas Garda Aksi Indonesia tersebut utamanya di pencegahan korupsi.

“Ada tiga isu di korupsi, yaitu koruptor, perbuatan korupsinya, dan perilakunya. Kami turun ke perilakunya, yaitu di pencegahan. Tujuannya agar 3-4 tahun ke depan tidak ada lagi koruptor,” katanya.

Ia mengatakan Garda Aksi Indonesia tersebut lebih ke gerakan moral. Ia juga memastikan tidak ada tindak penangkapan yang dilakukan oleh Garda Aksi Indonesia.

Baca juga  Presiden Jokowi Dorong ASEAN Terlibat Atasi Krisis Rakhine State

“Nanti rencananya akan ada kemitraan dengan penegak hukum dan Garda Aksi tidak menangkap orang. Kami lebih memberikan pemahaman apa perilaku koruptif itu. Apakah terlambat kantor, melanggar janji juga termasuk,” katanya.

Ia mengatakan nantinya kepengurusan Garda Aksi Indonesia juga akan dibentuk di tingkat daerah.

“Tadi malam saya sudah ketemu dengan beberapa perwakilan di daerah, nanti mereka akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk membentuk kepengurusan, baru kemudian kami kukuhkan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah unsur masyarakat mengikuti deklarasi tersebut, di antaranya tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...