Hukum AgrariaHM Prasetyo: Kenaikan anggaran bukan hanya untuk pelanggaran HAM berat

HM Prasetyo: Kenaikan anggaran bukan hanya untuk pelanggaran HAM berat

Itu tidak spesifik minta anggaran untuk penanganan pelanggaran HAM berat. Anggaran secara keseluruhan kejaksaan memang perlu ditambah, tidak spesifik untuk HAM

Jakarta ((Feed)) – Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan klarifikasi kenaikan anggaran yang diajukan Kejaksaan Agung untuk 2020 tidak hanya untuk pelanggaran HAM berat, melainkan operasional lembaga itu secara umum.

“Itu tidak spesifik minta anggaran untuk penanganan pelanggaran HAM berat. Anggaran secara keseluruhan kejaksaan memang perlu ditambah, tidak spesifik untuk HAM,” ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengajuan kenaikan anggaran itu telah disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara terkait kritik anggota DPR RI tentang kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat mandeg, Prasetyo mengatakan kendala penyelesaian tidak di lembaga yang dipimpinnya itu.

Sebanyak 10 penyelidikan pelanggaraan HAM berat yang belum ditindaklanjuti Jaksa Agung adalah penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong.

Baca juga  Polres Lumajang tangkap begal yang beraksi di 20 TKP

Untuk pelanggaran HAM berat itu, ujar dia, penyidikan dilakukan melanjutkan hasil penyelidikan Komnas HAM, tetapi hasil penyelidikan itu dinilainya belum lengkap.

“Jaksa kami mengatakan hasil penyelidikan Komnas HAM belum memenuhi syarat untuk diajukan ke penyidikan, mau apa lagi, masa mau dipaksakan? Kita lihat faktanya saja,” ucap Jaksa Agung.

Prasetyo mengatakan penegakan hukum harus berjalan di atas koridor hukum.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/9), Wakil Jaksa Agung Arminsyah meminta kenaikan anggaran untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM berat dan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp285,677 miliar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...