Hukum AgrariaCivitas academica UMP tolak upaya pelemahan KPK

Civitas academica UMP tolak upaya pelemahan KPK

Purwokerto ((Feed)) – Civitas academica Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kata Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho.

“Kami civitas academica UMP dengan ini menyatakan menolak revisi UU KPK yang saat ini berjalan. Bagi kami, revisi UU KPK harus memperkuat kedudukan dan fungsi KPK serta kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Anjar Nugroho di Purwokerto, Jumat.

Rektor UMP mengatakan bahwa fenomena kehidupan berbangsa dan bernegara kian memprihatinkan karena praktik korupsi berjalan hampir di setiap lini kehidupan yang berdampak pada rendahnya kualitas pembangunan, rendahnya mutu sumber daya manusia, dan rendahnya pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara.

Ia memandang proses revisi UU KPK saat ini hanya akan memperparah kondisi yang fenomena korupsi yang ada. Bahkan, draf revisi UU KPK yang saat ini diajukan, secara fundamental dan substansial akan melemahkan kedudukan, fungsi, dan kewenangan KPK sebagai the guardian of integrity.

“Dihapuskannya beberapa kewenangan KPK dalam ranah penegakan hukum terhadap korupsi, secara sistemis akan melemahkan kerja dan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Situasi Kota Sorong Papua Barat dinilai mencekam

Anjar mengatakan bahwa progresivitas penegakan hukum atas korupsi yang berjalan pada era reformasi diakui atau tidak diakui merupakan sumbangsih besar dari keberadaan KPK.

Terlepas dari kelemahan yang ada, kata dia, KPK adalah sapu bersih yang dapat diharapkan untuk membersihkan kotoran yang menumpul di negeri ini.

Menurut dia, revisi terhadap UU KPK seharusnya bersifat progresif, memperkuat, memperkukuh, dan menyempurnakan kelemahan yang ada, bukan malah memperlemah kedudukan serta memberedeli kewenangan dan fungai lembaga antirasuah itu.

“Kami tidak menginginkan korupsi menjadi budaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Oleh karena itu, kjja civitas academica UMP mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergandengan tangan bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing seraya terus mendukung KPK untuk tetap menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga  Terduga teroris 74 orang ditangkap pascabom bunuh diri Medan

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...