Hukum AgrariaPraktisi hukum minta KPK tak "bunuh" karakter orang

Praktisi hukum minta KPK tak "bunuh" karakter orang

Jakarta ((Feed)) – Praktisi Hukum Kapitra Ampera meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak “membunuh” karakter orang terkait pengumuman dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli Bahuri.

Kapitra di gedung KPK, Jakarta, Kamis menyatakan bahwa kedatangannya ingin menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta klarifikasi dugaan pelanggaran etik berat oleh Firli tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku heran dengan pernyataan Saut yang berbeda dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pelanggaran etik itu.

“Tiba-tiba ada ‘statement’ seperti itu yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan persoalan dan fitnah. Makanya kami ingin mengklarifikasi,” ucap Kapitra.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal pengumuman pelanggaran etik tersebut yang berdekatan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK di DPR RI.

Baca juga  KPK sosialisasi pencegahan korupsi bagi dunia usaha di NTT

Ia mengkhawatirkan terdapat maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses tersebut.

Menurut dia, masyarakat juga tidak pernah mengetahui proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut.

“Dari proses yang tertutup itu, tiba-tiba keluar pernyataan yang menyebut Firli melakukan pelanggaran etik berat,” kata Kapitra.

Pada Rabu (12/9), Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Penasihat KPK Moh Tsani Annafari melakukan konferensi pers yang menyatakan Irjen Pol Firli Bahuri yang saat ini mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat semasa bekerja di lembaga penegak hukum tersebut.

Firli menjadi Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018 dan kembali ke Polri pada 20 Juni 2019. Berdasarkan rapat Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP), Firli melakukan sejumlah pertemuan dengan kepala daerah, wakil ketua BPK dan politikus salah satu partai politik yang melanggar etik dalam Peraturan KPK.

Baca juga  Berita politik kemarin, Gibran masuk PDIP hingga demo mahasiswa di DPR

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...