Hukum AgrariaKarhutla, begini penjelasan Gubernur Kalbar terkait keluarnya aturan

Karhutla, begini penjelasan Gubernur Kalbar terkait keluarnya aturan

Hingga saat inisudah ada 103 perusahaan perkebunan maupun kehutanan yang diberikan peringatan. Dan ada 17 perusahaan yang disegel dan yang sedang di proses dalam penanganan hukum hingga penindakan yang paling berat ada empat.

Pontianak ((Feed)) – Soal kebakaran hutan dan lahan, Gubernur Kalimanan Barat, Sutarmidji menjelaskan bagaimana sampai terbitnya peraturan gubernur (pergub) di wilayahnya.

“Kami akan tuangkan Pergub ini ke Peraturan Daerah (Perda), dimana Perda ini harus mengatur penindakan terhadap para pelaku Karhutla. Kemudian bila terjadi kebakaran di areal konsesi perkebunan maka biaya penanganannya akan dibebankan kepada perusahaan bersangkutan,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Selain itu ujarnya lagi, seluruh perusahaan perkebunan diwajibkan memiliki peralatan dan tenaga pemadaman kebakaran di lahannya masing-masing, itu semua akan diatur dalam Perda tersebut.

“Perda ini nantinya mengatur dalam tataran administratif, sementara kalau sudah menyangkut pidana itu pasti Polda Kalbar dan KLHK yang menanganinya, karena mereka punya penyelidik,” katanya.

Baca juga  MUI Lebak minta TNI bertindak tegas kelompok perongrong NKRI

Sutarmidji menambahkan, sebenarnya gubernur itu tidak ada aturannya untuk menindak. Dan, kewenangan itu ada pada kabupaten karena dia yang memberi izin, bahkan amdalnya juga yang memberi izin adalah kabupaten.

“Makanya saya membuat Pergub ini supaya ada ‘cantelan agar saya dapat melakukan tindakan. Dan kami sudah ajukan ini ke DPRD dan Insya Allah nanti 2020 ini akan menjadi prioritas, dan semua komponen akan kami ajak membuat komitmen dalam mencegah Karhutla,” ujarnya.

 

2 perusahaan dan 58 orang jadi tersangka karhutla

“Dan ini tidak main-main, karena bisa ke arah pencabutan izin perusahaan bersangkutan,” katanya.

Adapun 17 Perusahaan yang telah disegel dan ditandatangi oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakum) KLHK, yaitu PT Global Kalimantan Makmur Kabupaten Sanggu, PT Sumatra Ungul Makmur Kabupaten Kuburaya, PT Mitra Andalan Sejahtera Kabupaten Sanggau, PT Putra Link Domas Kabuapten Kuburaya, PT Unggul Karya Inti Jaya /HTI Kabupaten Sanggau, PT Duta Andalan Sukses /HTI Kabupaten Sanggau, PT Muara Sungai Landak /HTI Kabupaten Memawah, PT Sungai Putri Agro Sawit Kabupaten Ketapang, PT Sebukit Power /HTI Kabupaten Mempawah, PT Tri Agronusa Sejahtera / HTI Kabupaten Ketapang.

Baca juga  Indonesia berpartisipasi pameran dagang kriya terbesar di Eropa

Kemudian, PT Ikhtiar Gusti Pudi Kabupaten Landak, PT Bumi Mekar Hijau/ HTI Kabupaten Sambas, PT Prima Bumi Sentosa / HTI Kabupaten Ketapang, PT Hutan Ketapang Industri Kabupaten Ketapang, PT Sinar Karya Mandiri Kabupaten Ketapang, PT Arrtu Borneo Kabupaten Ketapang dan PT Arrtu Energi Resource Kabupaten Ketapang.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...