Hukum AgrariaSaksi: Penyelidikan dua WNA berawal dari laporan mantan GM Sundancer

Saksi: Penyelidikan dua WNA berawal dari laporan mantan GM Sundancer

Mataram ((Feed)) – Penyelidikan dua WNA penyalahguna izin tinggal yang dilakukan pihak Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, berawal dari laporan mantan General Manager Wyndham Sundancer Lombok Resort Nanang Supriadi.

Pernyataan itu terungkap dari kesaksian Kurniadie, mantan Kakanim Mataram yang kini menjadi tersangka penerima suap Rp1,2 miliar, ketika dihadirkan ke persidangan terdakwa Liliana Hidayat di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu.

“Jadi pada malam tanggal 30 April saya terima informasinya dari Nanang, kemudian tanggal 1 Mei saya kabarkan ke Yuri,” kata Kurniadie di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Anak Agung Putu Ngurah Rajendra.

Kurniadie mengenal Nanang ketika dirinya dilantik sebagai Kakanim Mataram. Ketika itu, Nanang hadir sebagai pihak yang mewakili Wyndham Sundancer Lombok Resort.

“Saya kenal Nanang ketika dia hadir sebagai GM (General Manager) Hotel wyndham, dalam pelantikan saya sebagai Kakanim Mataram,” ucapnya.

Baca juga  Imigrasi Agam mendeportasi warga Pakistan dan Malaysia

Lebih lanjut, Kurniadie meminta Yusriansyah untuk mengutus anggotanya menyelidiki aktivitas dua WNA tersebut di Wyndham Sundancer Lombok Resort.

“Informasinya dua WNA ini mau mengadakan pertemuan dengan pihak hotel, kemudian saya menyuruh untuk mengecek ke sana,” ujar Kurniadie.

Selanjutnya, Yusriansyah sebagai Kasi Inteldakim mengutus anggotanya, Ayub Abdul Muqsith, untuk menyelidiki keberadaan dua WNA yang diketahui bernama Geoffery William Bower asal Australia dan Manikam Katherasan asal Singapura.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan sampai berujung pada penerimaan suap untuk menghentikan kasus tersebut, Nanang sebagai pihak pemberi informasi menerima jatah suap Rp100 juta. Jatah tersebut disampaikan Kurniadie dalam kesaksian di persidangan terdakwa Liliana Hidayat.

“Saya bilang kasih ke Nanang Rp100 juta karena dia yang beri informasi awal ke kita,” ucapnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...