Hukum AgrariaPolisi temukan indikasi "markup" pengadaan alkes RSUD Padang

Polisi temukan indikasi "markup" pengadaan alkes RSUD Padang

Detailnya dilihat dalam hasil pemeriksaan BPK RI, dari situ akan tergambar bagaimana modus dan upaya yang dilakukan para pihak,”

Padang, ((Feed)) – Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengungkapkan modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dr Rasidin adalah markup atau penggelembungan nilai.

“Dari penyidikan yang berjalan saat ini, diketahui modusnya adalah markup harga barang,” kata Yulmar Tri Himawan, di Padang, Rabu.

Hanya saja ia belum bisa merinci item per item atau mekanisme penggelembungan nilai dalam proyek yang akhirnya diduga merugikan keuangan negara tersebut.

“Detailnya dilihat dalam hasil pemeriksaan BPK RI, dari situ akan tergambar bagaimana modus dan upaya yang dilakukan para pihak,” katanya.

Dalam kasus pengadaan alkes tersebut penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga  Polisi Medan tangkap 18 remaja anggota geng motor Simple Life

Mereka dijerat dengan pasal 2, dan 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Empat tersangka berasal dari kalangan swasta sebagai penyedia barang, dan satu lainnya adalah mantan Direktur RSUD dr Rasidin berinisial “AS”.

Khusus untuk AS, penyidik kepolisian secara resmi telah melakukan penahanan badan pada Rabu (11/9). Ia ditahan di Polsek Padang Timur.

“Yang ditahan baru AS, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan sampai saat ini,” katanya.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar.

Namun belakangan kepolisian mengendus ada “masalah” dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.

Baca juga  Tokoh masyarakat Papua di Jakarta harap pelaku rasis segera terungkap

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi, karena proses penyidikannya masih berjalan,” katanya.

Pada bagian lain, Polresta Padang juga telah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, Jumat (6/9).

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...