Hukum AgrariaPolisi: Tersangka video asusila meninggal tidak hambat penyidikan

Polisi: Tersangka video asusila meninggal tidak hambat penyidikan

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, proses penyidikan untuk tersangka dihentikan karena dia meninggal dunia,” katanya.

Garut ((Feed)) – Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, meninggalnya seorang tersangka kasus pembuatan dan penyebaran video asusila tidak menghambat proses penyidikan polisi untuk menyelesaikan kasus pornografi tersebut.

“Keterangannya (tersangka yang meninggal dunia, Red) sudah dirasa cukup oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan, di Garut, Jawa Barat, Senin.

Ia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), lalu mantan suami V yakni inisial A (30), dan tersangka inisial W yang terlibat dalam video itu.

Tersangka A, kata Kapolres, diberitahukan telah meninggal dunia, Sabtu (7/9), karena sakit sehingga proses hukum yang menimpa almarhum dihentikan.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, proses penyidikan untuk tersangka dihentikan karena dia meninggal dunia,” katanya.

Baca juga  Pemkab dan warga Jayapura sepakati deklarasi damai

Meski sudah dihentikan, kata Kapolres, tim penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup menguatkan dari almarhum, sehingga kasus tersebut terus dilanjutkan dengan tersangka dua orang.

“Keterangannya sudah menguatkan,” katanya lagi.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap ketika video asusila yang diperankan tersangka tersebar di media sosial, lalu polisi menelusurinya dan berhasil mengungkap pelakunya.

Kedua tersangka yakni V dan W dilakukan penahanan, sedangkan inisial A tidak ditahan karena kondisinya sakit hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...