Hukum AgrariaPolresta Cirebon tangkap empat pengedar narkoba jenis sabu

Polresta Cirebon tangkap empat pengedar narkoba jenis sabu

Cirebon ((Feed)) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu dan menyita 24,6 gram barang haram itu dari para tersangka.

“Tersangka yang kita amankan ada empat orang yaitu PH, MR, S, RA dan SM,” kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Senin.

Menurutnya, keempat tersangka telah terbukti mengusai dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di berbagai tempat yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dari tangan para tersangka kata Roland, pihaknya menyita sebanyak 24,6 gram narkoba jenis sabu, selain itu ada juga beberapa barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan alat penghisap sabu.

“Dari semua tersangka kita sita 24,6 gram sabu dan juga beberapa telepon genggam,” tuturnya.

Roland menambahkan modus yang digunakan para tersangka ini masih menggunakan sistem tempel, yakni pelaku menaruh sabu di suatu tempat yang telah disepakati.

Baca juga  Desta tolak film-film yang ingin memasangkannya dengan Vincent

Dengan sistem itu, para pelaku dan pecandu narkoba yang membeli tidak pernah bertemu, hal ini untuk menghindari dari incaran petugas.

“Sistemnya masih tempel, pengedar menjual melalui telepon terlebih dahulu dan setelah disepakati, maka akan ditaruh di suatu tempat,” katanya.

Dia mengakui peredaran narkoba di Cirebon sangat gencar, hal ini tidak terlepas dari mudahnya akses transportasi ke Kota Udang.

“Memang kalau Cirebon ini tempat lalu lalang dan mempunyai akses yang mudah, jadi peredaran narkoba juga banyak,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...