Hukum AgrariaSutarmidji minta Pemda berani tindak perusahaan pembakar lahan

Sutarmidji minta Pemda berani tindak perusahaan pembakar lahan

Namun, yang paling parah adalah Pemkab Ketapang dan Sintang yang sepertinya tidak memberikan perhatian atas kejadian karhutla ini

Pontianak ((Feed)) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta kepada semua Pemerintah Daerah yang ada di provinsi itu untuk berani mengambil tindakan tegas kepada perusahaan pembakar  lahan, menanggapi semakin tebalnya asap di provinsi itu.

“Saya harap bupati bisa tegas mengambil tindakan kepada perusahaan pembakar lahan. Jangan hanya bisa memberikan izin lahan, tetapi tidak berani mengambil tindakan, karena asap ini sudah mengganggu kesehatan masyarakat dan semakin tebal,” kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Dirinya mengapresiasi sejumlah kepada daerah yang sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, seperti Pemkab Landak, Pemkot Singkawang, Pemkab Mempawah dan Pemkab Sambas.

“Namun, yang paling parah adalah Pemkab Ketapang dan Sintang yang sepertinya tidak memberikan perhatian atas kejadian karhutla ini. Saya minta sekali lagi, jangan hanya pandai memberikan izin, tetapi tidak bisa melakukan tindakan tegas jika perusahaan melakukan kesalahan, karena membakar lahan dengan sengaja ini adalah salah satu kejahatan kemanusiaan,” tuturnya.

Baca juga  KPK periksa Imam Nahrawi

Sutarmidji menegaskan, jika dirinya memiliki kewenangan untuk mencabut izin perusahaan yang membakar lahan, maka hal itu akan dilakukannya. Terlebih dirinya sudah meminta langsung kepada Presiden RI untuk mencabut izin lahan perusahaan yang terbukti dibakar dengan sengaja.

“Karhutla ini secara jangka panjang menyebabkan gangguan kesehatan kepada masyarakat dan dalam jangka pendek menimbulkan dampak pada perekonomian karena kamarin saja sudah ada penerbangan yang tertunda akibat asap,” katanya.

Dia menambahkan, dari hasil pantauan satelit sejumlah perusahaan terindikasi melakukan  pembakaran lahan sehingga dirinya akan melakukan inventarisir terkait perusahaan tersebut termasuk perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Dari pada lahan tersebut sudah lama ditebang namun dibiarkan begitu saja sehingga mudah terbakar, kita akan usulkan kepada Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin mereka. Masih banyak perusahaan dan investor lain yang serius mengolah lahan dengan serius,” katanya.

Baca juga  Tingkatkan wisata pulau, Pariaman bakal keruk muara penghambat kapal

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...