Hukum AgrariaMelawan saat ditangkap, dua pelaku penusukan santri ditembak

Melawan saat ditangkap, dua pelaku penusukan santri ditembak

Cirebon ((Feed)) – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, terpaksa menembak dua pelaku penusukan terhadap santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, karena melawan saat akan ditangkap.

“Kedua pelaku kita tindak tegas (tembak) bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas,” kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu.

Menurut dia,  kedua pelaku saat akan ditangkap mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas yang kala itu akan membekuk mereka.

“Namun dengan kesigapan petugas, para pelaku tidak sempat kabur, karena dihadiahi timah panas terlebih dahulu dan langsung tersungkur,” katanya.

Marwan mengatakan dua pelaku penusukan Muhammad Rozien (17) santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan itu masing-masing berinisial YS dan RM yang merupakan warga Kota Cirebon.

“YS merupakan pelaku utama yang menusuk korban dengan pisau belati, sedangkan RM sebagai joki atau pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga  KPK eksekusi 10 terpidana dari dua perkara korupsi

Dari tangan tersangka, lanjut Marwan, polisi menyita sebilah pisau belati yang digunakan untuk menusuk korban dan satu unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan saat kejadian.

Dia menambahkan satu tersangka berinisial YS merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian dengan disertai ancaman.

“YS baru keluar dari penjara satu setengah bulan yang lalu, dia dihukum atas kasus pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Polresta Cirebon membekuk dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan, meninggal dunia.

Kedua pelaku penusukan dibekuk kurang dari 1×24 jam setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Muhammad Rozien (17) pada Jumat (6/9) malam.
 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...