Hukum AgrariaPolisi tangkap empat tersangka pencurian uang Rp100 juta

Polisi tangkap empat tersangka pencurian uang Rp100 juta

Banda Aceh ((Feed)) – Tim gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh menangkap empat tersangka pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kemudian mengambil uang tunai Rp100 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, keempat tersangka ditangkap di Banda Aceh pada Sabtu (31/8).

“Para tersangka ditangkap sehari setelah melakukan aksinya di Jalan Manekroo, Gampong Kuta Panjang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada Jumat (31/8) sekitar pukul 18.45 WIB,” kata Ery Apriyono.

Dia menyebutkan, para tersangka, yakni berinisial LP (56), Sal (48), BS (43), dan Sar (44). Keempat tersangka tercatat sebagai warga Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan para tersangka berdasarkan laporan polisi dari korban berinisial S (47), warga Dusun Lhung Cadek, Gampong Gunung Keling, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga  Prof Romli: Revisi UU KPK memenuhi unsur filosofis hingga komparatif

“Korban melaporkan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan busi sepeda motor dan pelaku mengambil uang korban Rp100 juta,” kata Ery Apriyono.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yakni satu unit minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1881 UU, satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BK 3572 AID.

Kemudian, satu busi sepeda motor yang diduga untuk memecahkan kaca mobil, dua kunci huruf T, pakaian yang diduga dibeli dari uang hasil curian serta telepon genggam milik tersangka.

“Kini keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Markas Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut serta mengungkap jaringan mereka,” kata Ery Apriyono.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...