Hukum AgrariaPolresta Denpasar tangkap 17 bandar narkotika

Polresta Denpasar tangkap 17 bandar narkotika

Denpasar ((Feed)) – Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC menangkap 17 bandar narkotika, 14 diantaranya WNI dan tiga WNA asal India dan Vietnam.

Polresta Denpasar telah mengungkap 15 kasus selama bulan Juli hingga September dengan jumlah tersangka 17 orang.

Jika dilihat dari asalnya, tersangka yang berasal dari Jawa sebanyak 12 orang, Bali satu orang dan Sumba satu orang. Sedangkan tiga orang asing, dua diantaranya dari India dan satu asal Vietnam.

“Salah satu tersangka adalah seorang residivis,” kata Wakapolresta Denpasar Kompol Beny Pramono di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali, Minggu.

Untuk barang bukti yang diamankan dari 17 tersangka ini, diantaranya sabu-sabu seberat 3.227 gram, ekstasi sejumlah 16 butir, ganja seberat 74,29 gram, kokain 1,9 gram dan koplo sebanyak 1.316 butir.

Benny mengatakan motif yang digunakan dari para tersangka diantaranya faktor ekonomi. Mereka berperan sebagai sindikat jaringan narkotika.

Baca juga  Taylor Swift khawatir tidak bisa bikin lagu sedih lagi

Dia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika di Bali tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, namun membutuhkan strategi khusus. Ditambah lagi, peredarannya dilakukan dengan berbagai modus hingga memiliki jaringan bertaraf Internasional.

“Modusnya ada yang tempel dan juga melakukan kegiatan secara signifikan. “Kalau untuk jaringan lapas juga ada,” katanya.

Pihaknya berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku pengedar atau bandar natkotika. “Apapun bentuk dan motifnya agar Bali ini zero dari narkotika,” katanya.

Benny menuturkan dalam waktu satu bulan ada tiga tersangka pengedar narkoba jaringan Internasional ditangkap. Penangkapannya didominasi di wilayah Jawa.

“Kami akan melakukan evaluasi terus untuk maping di titik-titik mana saja yang menjadi calo untuk pengedaran narkotik itu,” kata Benny.
 
Benny memberi peringatan tegas bagi wisatawan mancanegara dan domestik yang berlibur ke Bali untuk tidak menjadi pengedar narkotika di Bali.

Baca juga  XL Youth Leadership Camp digelar di enam kota

“Silakan berlibur ke Bali, tapi jangan sampai punya pikiran atau niat untuk mengedarkan narkotik di sini. Kami akan memberikan tindakan tegas dan tidak segan-segan melakukan upaya paksa secara maksimal,” tegasnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...