Hukum AgrariaPimpinan KPK tanggapi usulan pembentukan Dewan Pengawas

Pimpinan KPK tanggapi usulan pembentukan Dewan Pengawas

Itu sebabnya, maka KPK sekarang sedang mendorong pengawas di setiap daerah dalam hal ini inspektorat untuk mereka perform. Pengawas internal di KPK jelas kok, siapa yang tidak pernah diperiksa

Jakarta ((Feed)) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menanggapi soal usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK yang terdapat dalam draf usulan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK).

“Kalau kami diawasi dari luar memang betul akan ada check and balances, tetapi akan lebih perform kalau pengawas itu di dalam. Oleh sebab itu kan selalu di dalam manajemen modern itu ada yang namanya pengawas internal, internal audit,” ucap Saut di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti aksi simbolik bersama pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

Baca juga  Tri Susanti ajukan penangguhan penahanan ke Polda Jatim

“Itu sebabnya, maka KPK sekarang sedang mendorong pengawas di setiap daerah dalam hal ini inspektorat untuk mereka perform. Pengawas internal di KPK jelas kok, siapa yang tidak pernah diperiksa,” ungkap Saut.

Oleh karena itu, kata dia, lebih baik jika pengawas internal di KPK saja yang diperkuat seperti sistem pengawasan, metode kerja, sumber daya manusia (SDM), dan teknologinya.

“Model-modelnya harus lebih jago dari penyidik, di pengawas internal kami sekarang memang ada jaksa, penuntut, penyidik, dan penyelidik. Itu saja yang dikembangkan, itu merupakan check and balances buat KPK sendiri karena dia yang tahu sehari-hari, siapa yang datang terlambat, siapa yang suka bermain-main,” tutur Saut.

Sebelumnya, pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut menjadi salah satu poin yang terdapat dalam draf usulan revisi Undang-Undang KPK.

Baca juga  Fadel: Wiranto sudah tidak ada tindakan khusus tinggal pemulihan

Adapun rinciannya, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang. Dewan Pengawas KPK tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenang dibantu oleh organ pelaksana pengawas.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum...

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...