Hukum Agraria4.140 hektare tambang timah di laut Bangka Belitung dihapus

4.140 hektare tambang timah di laut Bangka Belitung dihapus

Pangkalpinang ((Feed)) – Kelompok kerja Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan 4.140 hektare kawasan pertambangan bijih timah di laut Babel dihapuskan, karena hasil kesepakatan yang tertuang dalam penyusunan dokumen raperda pembagian zona laut daerah itu.

“Dokumen Raperda RZWP3K ini secepatnya akan dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Ketua Pokja RZWP3K Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dasminto di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, meskipun ada penghapusan wilayah tambang di beberapa titik yang sudah disepakati. namun Di ranah kementerian dan lembaga, draf tersebut akan dikaji lagi.

“Kita akan menerima masukan dari kementerian dan lembaga terkait konsultasi teknis dan setelah itu kami juga akan menggelar konsultasi publik atas draf dan dokumen antara yang sudah disepakati ini,” ujarnya.

Baca juga  Wartawan dilarang memotret rumah Bupati Muaraenim di Palembang

Menurut dia dalam penyusunan ini pihaknya juga melibatkan lima lembaga, yakni KKP, Kemendagri, Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappenas, dan KPK untuk koordinasi guna mengurangi hal-hal yang bisa terjadi penyelewengan jika nantinya diputuskan.

“Kemungkinan berubah itu masih ada, karena ini belum final. Setelah semua tahapan dilakukan, barulah finalisasi raperda tersebut,” ujarnya.

Ia berharap penghapusan 4.140 hektare tambang timah di laut ini tidak menimbulkan pro dan kontra yang akan memperlambat proses finalisasi raperda tersebut.

“Kami seluruh pemerintah kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat mendukung dan mendorong percepatan pembentukan raperda zonasi di laut Bangka Belitung ini,” katanya. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...