Hukum AgrariaTokoh Badui Dalam desak pembunuh gadis Badui dihukum seberat-beratnya

Tokoh Badui Dalam desak pembunuh gadis Badui dihukum seberat-beratnya

Lebak ((Feed)) – Tokoh Badui Dalam Kampung Cibeo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Karnaen mendesak pihak terkait agar menghukum seberat-beratnya pembunuh dan pemerkosa gadis Badui.

“Kita merasa prihatin dan terpukul kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu,” kata Karnaen saat ditemui di Kawasan Tanah Hak Ulayat Badui di Kampung Kadu Ketug, Sabtu.

Mantan petugas pengamanan (polisi adat Badui Dalam Kampung Cibeo) itu melihat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami Sawi (13) warga Badui Luar sangat sadis. “Seperti… tanpa memiliki perikemanusiaan,” katanya.

Seharusnya, kata dia, sebagai manusia lebih mencintai, kasih sayang pada sesama manusia dan buka melakukan pembunuhan.

Bahkan, ketiga pelaku itu melakukan pemerkosaan dengan digilir setelah korban meninggal dunia. “Kami berharap aparat hukum dapat menegakan hukum yang seadil-adilnya dengan hukuman berat sesuai perbuatannya,” kata Karnaen.

Baca juga  Transportasi jadi sektor menjanjikan untuk kerja sama Indonesia-Ceko

Menurut dia, pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis Badui kali pertama terjadi. Masyarakat Badui sudah biasa tinggal di hutan membuka kebun ladang, namun hidup aman.

Pembunuhan dan pemerkosaan tentu melukai warga Badui juga warga Kabupaten Lebak. “Kami tentu sebagai warga Badui berharap pelaku pembunuh dan pemerkosa dihukum berat,” ujarnya.

Begitu juga Santa, warga Badui lainnya mengatakan dirinya menilai tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban seorang gadis warga Karahkal Desa Kanekes biadab.

Pelaku membunuh korban dengan golok hingga melukai sekujur tubuh mulai dari pergelangan tangan nyaris putus, muka, leher dan kaki.

Lebih sadisnya, ketiga pelaku melakukan perkosaan secara bergilir setelah korban meninggal dunia. “Kita melihat pembunuhan itu sangat biadab,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...